Ambon, Pelita Maluku.com - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk dua kawasan strategis, yakni Baguala–Letimur Selatan dan Nusaniwe mulai di susun.
Dua wilayah perencanaan ini digabung karena letaknya yang berdekatan dan saling berbatasan. Sedangkan Nusaniwe menjadi prioritas karena berkaitan dengan pengembangan kawasan wisata,” Ungkap Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ambon, Ronal Frans Pattipawae, dalam keterangan persnya di Bis Hotel, Selasa (05/08/2025)
Dijelaskan Pattipawae, Kota Ambon sebelumnya telah memiliki satu RDTR untuk kawasan pusat kota yang mencakup wilayah dari Galala hingga Siwalima.
Dokumen tersebut kini sudah dapat diakses secara nasional melalui OSS (Online Single Submission) dan Gistaru Kementerian ATR/BPN. Namun, sebagian besar wilayah lainnya belum memiliki RDTR yang tersedia secara daring.
Salah satu kendala utama menurut Pattipawae, adalah persoalan batas wilayah, khususnya di kawasan Teluk Ambon yang berbatasan dengan Kabupaten Maluku Tengah.
“Proses penyusunan RDTR di wilayah Teluk Ambon belum dapat dilakukan karena masih ada sengketa batas antara Kota Ambon dan Maluku Tengah. Mediasi saat ini sedang ditangani oleh Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Untuk itu lanjut, Pattipawae, RDTR sangatlah penting dalam mendukung transparansi dan efisiensi perizinan. Karena dengan RDTR, seluruh masyarakat dan investor dapat mengakses langsung data pemanfaatan ruang, seperti garis sempadan dan ketentuan pembangunan, secara online dan real time.
Selain membuka peluang investasi, penyusunan RDTR ini juga diarahkan untuk memperluas pembangunan ke wilayah timur dan selatan Ambon, yang selama ini kurang terjamah. Pemerintah Kota berharap pembangunan tidak lagi hanya terpusat di wilayah Sirimau yang kini sudah padat.
FGD yang berlangsung hari ini juga menjadi forum awal untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang kerap muncul dalam penataan batas wilayah, seperti tumpang tindih lahan. Ke depan, akan dilakukan konsultasi publik tahap I dan II dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, mulai dari camat, lurah, hingga raja dan kepala desa.
Penyusunan RDTR ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat agar segera dapat diintegrasikan dalam sistem OSS nasional. Dengan demikian, Ambon akan memiliki tata ruang yang tertib, perizinan yang transparan, dan iklim investasi yang kondusif. (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/rdtr-nusaniwe-jadi-prioritas-pengembangan-kawasan-wisata-detail-458937