Ambon, Pelita Maluku.com – “SM” salah satu Pasien Dalam
Pengawasan (PDP), Minggu (24/05/2020), sekitar pukul 18.00 Wit, meninggal dunia
di Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Latumeten Tingkat II Ambon, Kecamatan
Nusaniwe, Kota Ambon.
“SM” meninggal dunia, akibat batuk yang di deritanya, dan
melalui hasil Rapid Test oleh Tim Kesehatan Dr. Latumeten “SM” dinyatakan Reaktif
Virus Covid-19.
“SM” adalah Pasien Dalam Pengawasan, yang pada 23 Mei 2020
kemarin, sekitar pukul 21.00 Wit. Dilarikan oleh pihak keluarganya ke Rumah
Sakit dr. Latumeten, untuk mendapat perawatan medis, akibat keluhan batuk-batuk,
namun setelah tiba di RST, “SM” ditolak dengan alasan, pihak RST tidak menerima
pasien umum.
Selanjutnya, pihak keluarga mengantar “SM” ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sesampai disana pihak keluarga juga mendapat jawaban yang sama.
Tak putus harapan, pihak keluarga kemudian melarikan “SM” ke
Rumah Sakit Bhakti Rahayu. Setibanya di Rumah Sakit, “SM” juga tidak di ijinkan
melakukan perawatan, lantaran ruangan yang tersedia sudah penuh, sehingga
akhirnya keluargapun memutuskan untuk membawa “SM” di rumah kediamannya.
Ditolak, tiga rumah sakit di Kota Ambon ini, akhirnya
pihak keluarga berkoordinasi dengan Tim Satgas Percepatan dan Penanganan
Covid-19 Provinsi Maluku, untuk menyampaikan keluhan yang dialami “SM”.
Hasil koordinasi tersebut Tim Gustu Covid-19 Maluku mengarahkan,
pihak keluarga kembali mengantar “SM” ke RST, untuk mendapat penanganan medis.
Akhirnya pada pukul 11.00, “SM” kembali di antar keluarganya ke
RST untuk ditangani, oleh tim kesehatan gugus tugas covid -19 dari RST Ambon.
Dari hasil Rapid Test, ternyata “SM” mengalami reaktif Positif virus covid 19, sehingga langsung di tangani oleh Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid -19. Namun apa boleh dikata takdir berkata lain, “SM” akhirnya menghembus nafas terakhir di Rumah Sakit.
Sekitar pukul 21.05 Wit, jenasah “SM” diantara ke RSUD dr.M Haulussy,
Kudamati, Kota Ambon, untuk dikremasi dan dimakamkan secara standar operasional
prosedur (SOP) protokoler Tim Gustu Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi
Maluku.
Selanjutnya sekitar pukul 23.00 Wit, jenasah diantar dengan
mobil Ambulance dari RSUD menuju tempat pemekaman khusus Cicid-19 di Desa
Hunuth, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Untuk diketahui, SM adalah pasien PDP, yang sama sekali tidak
memiliki perjalanan dari luar kota ambon, namun korban diduga telah
terkontaminasi dengan masyarakat yang telah terkonfirmasi virus covid – 19,
sehingga pemakaman yang dilakukanpun secara standar operasi prosedur oleh
protokol tim gugus tugas covid -19 Provinsi Maluku (PM.007)