AMBON, PELITA MALUKU — Dugaan pemotongan dana sebesar Rp125 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, memunculkan tuntutan agar aparat penegak hukum memperluas penelusuran perkara.
Informasi tersebut disampaikan Koalisi OKP dan LSM Provinsi Maluku dalam konferensi pers di Rumah Kopi Ara, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (26/10/2026).
Koordinator SEMI Maluku, Alvian Hulihulis, bersama koalisi meminta Kejaksaan Negeri SBT mendalami dugaan pungutan 10 persen dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, dugaan pemotongan Rp125 juta itu dikaitkan dengan SD Al-Hilal Ainena. Pemotongan disebut berlangsung di Hotel Surya, Kabupaten SBT, pada bulan sebelumnya.
Koalisi juga menyoroti informasi mengenai dugaan pemanggilan mantan kepala sekolah terkait permintaan fee tersebut. Rangkaian informasi itu dinilai perlu diperiksa untuk memastikan bagaimana proses pemotongan terjadi, siapa yang mengambil keputusan, dan ke mana dana diduga mengalir.
Selain persoalan dana, koalisi mempertanyakan dugaan intervensi dalam pergantian kepala sekolah. Mereka meminta aparat memeriksa informasi mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang disebut dalam konferensi pers.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih harus diverifikasi. Belum tersedia keterangan terkonfirmasi yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pihak-pihak yang disebut telah melakukan pelanggaran.
Koalisi turut meminta Pemerintah Kabupaten SBT menjelaskan mekanisme pengawasan program revitalisasi dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaannya.
Menurut mereka, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut anggaran pendidikan yang semestinya mendukung perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Koalisi mendesak kejaksaan menelusuri dokumen anggaran, memeriksa keterangan pihak terkait, dan mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan bukti baru.
Hingga berita ini disusun, konfirmasi dari Kejaksaan Negeri SBT, Pemerintah Kabupaten SBT, pihak sekolah, dan pihak-pihak yang disebut dalam konferensi pers masih diperlukan.
Koalisi berharap proses hukum dapat mengungkap duduk perkara secara terang sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh dugaan penyimpangan maupun tuduhan yang belum terbukti.
AIS FASSE REDAKSI PELITA MALUKU
Sumber : https://pelitamaluku.com/rp125-juta-diduga-dipotong-dari-dana-revitalisasi-sekolah-koalisi-soroti-pergantian-kepala-sekolah-di-sbt-detail-465144