Ambon, Pelita Maluku.com - Pemerintah Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan memfungsikan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.J.Leimena sebagai rumah sakit khusus menangani pasien virus corona atau Covid-19.
Sesuai rencana, pengoperasian RSUP akan berlangsung pada 26 Mei 2020, mengingat seluruh sarana dan prasarana telah disediakan. Ungkap Direktur Utama RS dr J Leimena, dr. Calentinus E Munthe, Sp.l, KJ, M.Kes kepada wartawan dalam keterangan pers di Kantor Gubernur Maluku.
Beroperasinya RSUP Leimena, menurut Munthe, guna meringankan beban kesehatan sejumlah rumah sakit, sekaligus sebagai bentuk kontribusi lewat bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kota Ambon.
"Jadi barusan kita bicarakan sarana-prasarana akan kami siapkan, SDM akan disiapkan oleh Dinas Kesehatan dengan mengaktifkan tenaga-tenaga kesehatan yang ada di Kota Ambon dan kemudian kebutuhan-kebutuhan yang masih perlu kita lengkapi akan di suport oleh Dinas Kesehatan Provinsi, Pemda Provinsi dan Dinas Kesehatan Kota Ambon,"Jelas Calentinus.
Dikatakan Munthe, untuk mengoperasionalkan RSUP Leimena, pihaknya membutuhkan 120 tenaga kesehatan, yang nantinya dibagi dalam 4 tim.
Tim yang dibentuk terdiri dari 30 orang, yang nantinya selama dua minggu melaksanakan tugas dan dua minggu pula menjalani proses karantina, begitu pula tim-tim lainnya akan menjalani hal yang sama,” ungkap Munthe
Lebih lanjut dikatakan Munthe, untuk pelayanan RSUP Leimana menyediakan 200 tempat tidur. Dan bagi penderita khusus pasien Covid-19 telah dipersiapkan 21 tempat tidur dengan ventilator untuk yang kasus berat.
“Jadi kita persiapan cukup besar kapasitasnya tapi dengan catatan bahwa RS dr J Leimena pada saat ini hanya akan melakukan pelayanan khusus untuk pasien Covid-19, diluar itu kita tidak akan memberikan pelayanan,"Ungkap Calentinus.
Dalam pengoperasian ungkap Munthe, RSUP Leimena tidak memungut biaya apapun dari pasien, semuanya dilakukan secara cuma-cuma. Sementara tenaga kesehatan yang akan melayani di RSUP dr. J Leimena semuunya telah ditraining dan sudah magang, sehingga sudah siap untuk bekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meykal Pontoh dikesempatan yang sama mengatakan, RSUP dalam pelayanannya menetapkan standar pengamanan yang tinggi, agar tidak terjadi kontaminasi, baik itu dari dalam maupun luar rumah sakit.
"Memang beberapa hari ini kita perlu melakukan langkah-langkah kesehatan ketika memulai tugas harus di RDT dan dikarantina dulu, untuk memastikan ketika melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan betul-betul sehat tanpa membawa virus. Sehingga itulah yang tadinya beberapa hari kemarin sudah mau dioprasionalkan, tapi di tunda lagi setelah lebaran,"Kata Pontoh.
Selain itu ungkap Pontoh, tenaga kesehatan yang nantinya memberikan pelayanan di RSUP Leimana selama 1 bulan kedepan tidak akan ketemu dengan keluarga, karena mereka akan di karantina.(PM.007)