Ambon, Pelita Maluku.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang, akan melantik secara serentak, Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati se - Indonesia
Terkhususnya untuk Provinsi Maluku, Presiden hanya melantik, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di tambah dengan 2 Walikota dan Wakil Walikota serta 8 Bupati dan Wakil Bupati.
Kedua Walikota dan Wakil Walikota tersebut adalah, Walikota dan Wakil Walikota Ambon serta Walikota dan Wakil Walikota Tual.
Sementara 8 Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilantik diantaranya, Bupati dan Wakil Bupati, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Buru Selatan, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, dan Maluku Barat Daya.
“yang dilantik tanggal 20 februari Besok nanti itu untuk daerah Provinsi Maluku adalah 10 kabupaten/kota” Demikian disampaikan Penjabat Sekda Provinsi Maluku Suryadi Sabirin Kepada Wartawan di ruang kerjannya, Rabu (12/02/2025).
Untuk Bupati dan Wakil Bupati Buru belum dapat dilantik oleh Presiden, karena masih melanjutkan sengketanya pada Mahkamah Konstitusi.
“ perkara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru, masih berlanjut di MK. jadi kemungkinannya setelah ada putusan baru mereka dilantik,” ujar Sabirin (PM.007)