Ambon, Pelita Maluku.com – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin, membuka secara resmi, pelaksanaan Bimbingan Teknis Pendataan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku yakni Kabupaten Aru, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kota Tual, yang ditandai dengan pemukulan tifa, pada Kamis (12/9/2024) di Hotel Santika Premier Ambon.
Pelaksanaan Bimtek SPM sebagai bentuk komitmen pemerintah, untuk hadir dalam melayani warga negara Indonesia, pada 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Menurut Syuryadi, setiap warga negara berhak menerima dan mendapat layanan dalam skala minimal, khususnya pada 6 urusan wajib yang terkait dalam pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, yang mana sampai saat ini implementasinya dirasakan belum maksimal.
Namun, Pemerintah Daerah yang memiliki karakteristik Karakteristik daerah kepulauan menghadapi kendala terutama masalah transportasi, dimana konektivitas, aksesibilitas, sehingga memberikan beban bagi Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan SPM.
“Oleh karena itu selaku pimpinan daerah saya yakin, daerah kepulauan akan tetap menjadi sulit, bila kita tidak berjuang mengatasinya, sebaliknya akan berubah menjadi anugerah bila kita bekerja keras sungguh-sungguh, berinovasi dan membuka wawasan berpikir,” ujarnya.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten/Kota harus berpikiran terbuka atau open minded, karena Pemerintah Provinsi punya komitmen kuat untuk mendorong terus pelaksanaan SPM dan dirinya yakin 11 Kabupaten/Kota juga punya komitmen yang sama.
Di jelaskan Sabirin, ketersediaan data adalah masalah berulang-ulang yang selalu ditemui dalam proses penyusunan laporan, karena itu dirinya, memberi atensi khusus kepada semua OPD pengampu SPM, memperhatikan ketersediaan data penyerapan SPM sehingga penyusunan perencanaan sampai pelaksanaan tidak bermasalah.
Sabirin juga meminta seluruh nara sumber dan peserta, lebih tekun dan serius dalam memanfaatkan kegiatan, agar dapat memperbaharui cara pengumpulan data sehingga laporan yang dibuat benar-benar menggambarkan kerja maksimal masing-masing OPD.
Untuk diketahui kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, yakni 12-13 September 2024, dihadiri juga oleh Ahmad Washil dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan SKALA, para narasumber, dan peserta dari OPD terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota. (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/sabirin-ketersedian-data-dan-penyerapan-spm-harus-jadi-perhatian-detail-454787