Ambon, Pelita Maluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Survei Pelayanan Integritas (SPI) tahun 2023 di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa ( 28/02/2024)
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, dan dihadiri oleh Kasatgas Wilayah V.3 KPK RI beserta tim, Penjabat Bupati Buru, Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Kota se-Maluku, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan, Program Pencegahan Korupsi, Monitoring serta koordinasi dan supervisi pencegahan yang dilaksanakan oleh KPK jangan dilihat dari sisi administrasi saja, sebagai pemenuhan bukti dokumen, tetapi filosofi utamanya adalah pencegahan korupsi.
“Persentase capaian MCP Korsupgah rata-rata Pemerintah Daerah Se Provinsi Maluku Tahun 2023 adalah 65,69%, padahal target yang diharapkan minimal 75%, dan ini mengalami penurunan dari tahun 2022 yang mencapai 67,19%, mudah-mudahan 2024 bisa mencapai target yang diharapkan.” Harap Sekda.
Menurut Sadali, rata-rata nilai SPI tahun 2023 64,01% dimana masih di bawah rata-rata nasional 70,79%. Kondisi ini membutuhkan komitmen semua pihak untuk selalu berupaya meminimalisir atau mencegah terjadinya korupsi.” Terangnya.
Dijelaskannya,, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata tetapi juga aksi nyata, olehnya itu diharapkan Pemerintah Daerah se-Maluku akan segera melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap seluruh aspek resiko korupsi yang ada.
Di tempat yang sama juga dalam sambutan Kasatgas KPK Koordinator Wilayah V.3 Abdul Haris, menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan ini, untuk melihat tindaklanjut dari program terintegrasi tahun lalu, yang mana berdasarkan capaian MCP dan SPI 2023, memang Sebagian besar di wilayah Maluku Sebagian besar, belum mencapai target.
“Mudah-mudahan kendala yang dihadapi di daerah, sedikit banyaknya bisa diatasi dan bisa memperbaiki MCP maupun SPI di Tahun 2024.” Ujarnya. (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/sadali-pencegahan-korupsi-jangan-di-lihat-dari-administrasi-sebagai-pemenuhan-bukti-dokumen-detail-451985