Ambon, Pelita Maluku.com - Merealisasikan satu data di daerah memang dibutuhkan komitmen, kolaborasi, koordinasi dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di
samping itu pula diperlukan kebijakan dari Pemerintah Pusat, mengenai
jenis data, standar data, format data, meta data yang seragam, baik
di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. sebab selama ini,
penyelenggaraan satu data di tingkat daerah terlihat berbeda-beda dan
itu tergantung persepsi dan pemahaman masing-masing daerah itu
sendiri.
Berkaitan dengan dimaksud, Penjabat Sekda Maluku
Sadali Ie, membuka dengan resmi pelaksanaan Sosialisasi Satu Data
Indonesia yang diselenggarakan Dinas Informasi dan Komunikasi
Provinsi Maluku, dalam rangka implementasi standar data dan meta data
statistik sektoral, di Marina Hotel, Kamis, (13/10/2022).
Pj.
Sekda di kesempatan ini mengatakan, persepsi tentang standar data dan
metadata statistik sektoral perlu disamakan. Dan untuk menyatukan
semua itu, diperlukan solusi dalam rangka pelaksanaan suatu data
Indonesia provinsi Maluku. Mengingat telah banyak data yang tersebar
di setiap Kementerian maupun Lembaga pusat dan daerah, yang belum
terkoneksi dengan baik serta berbeda-beda.
Menurutnya,
kebijakan satu data Indonesia merupakan langkah strategis Pempus
melalui Peraturan Presiden Nomor. 39 Tahun 2019, tentang Satu Data
Indonesia, yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman
bagi instansi pusat dan daerah, dalam rangka penyelenggaraan tata
kelola data, guna mendukung perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan
pengendalian pembangunan.
Dijelaskan Pj. Sekda, kebijakan satu
data di Provinsi Maluku telah di implementasikan melalui Peraturan
Gubernur Maluku Nomor. 80 Tahun 2020, tentang Sistem Satu Data
Provinsi Maluku dan SK Gubernur Maluku Nomor. 413 Tahun 2022, tentang
Pembentukan Forum Satu Fata Provinsi Maluku yang mengatur tentang
Tata Kelola Satu Data Indonesia Provinsi Maluku, di mana salah satunya
adalah tugas produsen data untuk menyampaikan data sesuai dengan
standar data dan metadata kepada wali data provinsi Maluku.
Selain
itu, Lanjut Pj. Sekda, Metadata juga memegang peranan penting dalam
pengelolaan sistem satu data provinsi Maluku, sehingga diperlukan
persamaan persepsi, pandangan dan pemahaman antar OPD lingkup
Pemerintah provinsi Maluku. Oleh karena itu, pelaksanaan sosialisasi
menjadi sarana dalam menyamakan persepsi dimaksud.
"Untuk
itu, saya mengharapkan agar saudara-saudara (Peserta) mengikuti
materi yang diberikan narasumber dengan serius, untuk dapat
menerapkannya pada OPD masing-masing," harap Pj. Sekda.
Sosialisasi ini dihadiri perwakilan Diskominfo lingkup kabupaten/kota se-Maluku. Sedangkan Ir, Ahlan, M.Si dan Erniani Suhartati, M. STAT bertindak sebagai narasumber. (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/sadli-ie-realisasi-satu-data-di-maluku-butuh-komitmen-antar-opd-detail-444725