Ambon, Pelita Maluku — Pemerintah Provinsi Maluku resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 kepada DPRD Provinsi Maluku.
Wakil Gubernur H. Abdullah Vanath memaparkan dokumen strategis tersebut dalam Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (15/11/2025).
Berbeda dari penyampaian seremonial yang biasanya formal, Vanath langsung menyoroti kondisi fiskal daerah yang memerlukan perhatian serius.
Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 tidak hanya bersifat administratif, tetapi menentukan arah kebijakan daerah dalam situasi keuangan yang ketat.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,41 triliun, sementara Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp3,77 triliun. Artinya, Maluku memasuki tahun anggaran dengan tekanan defisit yang signifikan.
Rincian pendapatan meliputi PAD sebesar Rp627,23 miliar, pendapatan transfer Rp1,78 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp325,66 juta.
Sementara belanja terbesar tetap berada pada belanja operasi yang mencapai Rp2 triliun. Untuk menutup gap fiskal, pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan hingga Rp1,50 triliun.
Vanath menegaskan bahwa opsi pembiayaan, termasuk pinjaman, membutuhkan kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Penentuan besar pinjaman harus menjadi kesepakatan eksekutif dan legislatif, terutama sebagai langkah antisipatif memenuhi kebutuhan pembiayaan daerah,” jelasnya.
Ia akui, tantangan keuangan 2026 bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana pemerintah dan DPRD dapat memastikan setiap rupiah benar-benar berdampak pada peningkatan layanan publik.
Pemerintah Provinsi Maluku berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berlangsung efektif dan tidak berlarut-larut, mengingat dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBD.
“Masukan DPRD sangat kami perlukan untuk mempertajam dokumen ini,” tegas Vanath.
Rapat Paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, unsur Forkopimda, para staf ahli dan asisten Sekda, pimpinan OPD, serta awak media.
(REDAKSI PELITA MALUKU - AIS)
Sumber : https://pelitamaluku.com/sampaikan-rancangan-kua-ppas-2026-vanath-minta-eksekutif-legislatif-kompak-detail-460466