Saumlaki, Pelita Maluku.Com - Bupati Kepulauan Tanimbar
Petrus Fatlolon, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Pandemi
Covid-19, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Joice Pentury Fatlolon, SP dan Gustu
Covid-19 KKT, bertatap muka secara langsung dengan masyarakat di Kecamatan
Tanimbar Utara (Tanut).
Tatap muka ini sekaligus, penyaluran beberapa bantuan diantaranya, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial (Bansos) berupa Sembilan Bahan Pokok (Sembako) serta Token Gratis bagi warga penerima manfaat, pada Kamis (29/05/2020).
Dalam tatap muka tersebut, Bupati KKT Petrus Fatlolon, meminta, Camat dan seluruh Kepala Desa (Kades) harus berpatokan pada surat edaran yang disampaikan pihaknya, terkait Validasi data penerima manfaat, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Sembako, Pembebasan Tarif Listrik 450 VA , Diskon Tarif Listrik untuk 900 VA, serta Bantuan Langsung Tunai, agar bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial dan Dana Desa (DD) transparan dan tepat sasaran.
Bila perlu masing-masing desa membuat baliho yang isinya
tercantum nama – nama penerima maanfaat dan dipajang di depan kantor Desa atau
alun-alun Desa. Setelah itu masyarakat sendiri yang kemudian memantau dan
memeriksa para penerima bantuan di masing-masing desa seuai peruntukannya
“Bantuan-bantuan ini tidak boleh tumpang tindih, jangan sampai ada warga masyarakat yang berhak tetapi tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, jangan pula ada warga yang menerima bantuan secara dobol atau ganda. Kita semua diminta untuk memastikan dengan validasi data. Saya ingatkan sesuai dengan surat pemberantasan korupsi yang disampaikan kepada semua kepala daerah se Indonesia bahwa sanksi hukum atas pelanggaran penyelewengan bantuan itu adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, bisa saja selesai pandemik ini akan ada audit,” pinta Fatlolon.
Selain itu orang nomor satu di KKT ini mengingatkan
masyarakat akan pesan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo, guna
meningkatkan ketahanan pangan lokal, dalam mengantisipasi kelangkahan beras dan
gula akibat pandemic yang berkepanjangan serta mengajak seluruh masyarakat
untuk mematuhi semua instruksi dan aturan yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas
(Gustu) Percepatan Penanganan dan pencegahan COVID-19 Tanimbar.
“Kodisi pandemi ini dialami oleh dunia, termasuk Indonesia,
Maluku dan Tanimbar. Maka, kita diminta untuk mematuhi semua anjuran
pemerintah, gustu COVID-19, para pimpinan TNI, Polri, protokoler kesehatan yang
disampaikan oleh gustu kesehatan di desa-desa dan tingkat kecamatan. Mari kita
semua bersinergi dalam memastikan protokoler kesehatan terlaksana dengan baik,”
ajak Fatlolon.
Bupati KKT juga dalam kesempatan itu, memberikan kesempatan
kepada masyarakat untuk menyampaikan saran, pendapat juga masukan kepada
kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar.
Dalam kunjungan itu, Bupati Fatlolon bersama istri dan
rombongan disambut dengan sangat antusias oleh masyarakat di masing-masing desa
dengan melakukan prosesi adat, pengalungan syal dan tarian penyambutan serta pemberian
bantuan 1 unit truk sampah oleh Pemkab Tanimbar kepada masyarakat Larat dan
memberian nama adat oleh masyarakat Lamdesar kepada Bupati.
Kunjungan itu diawali dari Larat, menuju Desa Lelingluan,
selanjutnya di Lamdesar Timur, Lamdesar Barat dan berakhir di Desa Keliobar
(Gilang)