Saumlaki, Pelita Maluku.com - Sekretaris Daerah, Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM., Mewakili Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Daniel Indey, membuka dengan resmi Rapat Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah - Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022, dibawah sorotan tema "Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Gedung Kesenian - Kota Saumlaki.
Pendataan REGSOSEK Tahun 2022 merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Pendataan REGSOSEK bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta berbasis data lainnya hingga tingkat bawah.
Dalam sambutan Penjabat Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, bahwa tantangan pembangunan Tahun 2022 bukan hanya transisi adaptasi pemulihan Pandemi, tetapi juga dampak kondisi global yang berpengaruh pada peningkatan harga komoditas yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan inflasi dan peningkatan kemiskinan.
Oleh karena itu, dalam rencana kerja pemerintah Tahun 2021 dan Tahun 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu: reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.
Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas mengusung strategi untuk menata program penanggulangan kemiskinan dimana salah satu program strategisnya adalah transformasi data menuju registrasi sosial-ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi 100 % penduduk.
Sehingga pendataan REGSOSEK ini diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk agar dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Data REGSOSEK yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pendataan REGSOSEK direncanakan akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November tahun 2022. Pendataan tersebut mencakup 100 % keluarga pada 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 87 desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan akan menghasilkan basis data seluruh penduduk.
Disampaikan juga bahwa pelaksanaan REGSOSEK membutuhkan dukungan dan koordinasi dari semua unsur. Mulai dari DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, jajaran Forkopimda, para stakeholder pada OPD di lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar, civitas akademis, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pimpinan organisasi perempuan serta seluruh lapisan masyarakat agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Beliau mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPS Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang selalu bekerja dengan penuh semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Tanimbar beserta jajarannya, para asisten dan beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar, pimpinan instansi vertikal, para camat dan para kepala desa se- Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan organisasi perempuan dan tokoh agama serta tamu undangan lainnya. (Gilang)
Sumber : https://pelitamaluku.com/sekda-kkt-buka-rakor-regsosek-tahun-2022-detail-444482