Ambon, Pelita Maluku.com - Memperingati Hari Otonomi Daerah XXVII, Pemerintah Provinsi Maluku melaksanakan Upacara yang bertempat di Halaman Kantor Gubernur Maluku pada Sabtu, (29/4/2023).
Bertindak selaku Inspektur Upacara tersebut Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si., IPU, dan bertindak selaku Komandan Upacara dari Biro Pemerintahan Setda Maluku Fristina Susianti.
Turut serta pada kesempatan itu para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Jajaran ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekda, bahwa esensi filosofis dari Otonomi Daerah adalah desentralisasi kewenangan, agar daerah mencapai kemandirian fiskal.
Salah satunya yaitu dengan menggali potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari diterapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun.” Ujar Sekda.
Ia juga menyampaikan setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya PAD dan kemampuan fiskal daerah.
"Namun data juga menunjukan bahwa filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)." Tambahnya.
Mendagri dalam sambutan tertulisnya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Daerah-Daerah Otonom Baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.
“Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik. Selain itu kepada Daerah kemampuan PAD dan Fiskalnya yang IPMnya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran efektif, serta efisien.” Tambahnya.
Program Peningkatan Pembangunan Produk Dalam Negeri (PPPDN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri sehingga PPPDN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemuliahan enkonomi nasional sebagai instrument PPPDN pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri didalamnya mengatur mengenai kebijakan tingkat komponen dalam negeri.
“Sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir, sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja, serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional.
Ia menyampaikan, Pemerintah Pusat menargetkan 2023 angka stunting anak turun menjadi 17% secara nasional.
“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengambil Langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing. Masalah stunting bisa dipicu dari keadaan ibu dan anak hingga faktor eksternal termasuk pola asuh dan lingkungan, sementara factor spesifik lainnya yaitu hal-hal yang berkaitan dengan Kesehatan seperti kurang gizi dan anemia.” Tambahnya.
Sadali juga mengatakan, Program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah harus dipastikan dapat menjangkau seluruh wilayah dan tepat sasaran, untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan untuk mendukung upaya penanganan stunting di seluruh wilayah.
“Saya mengaja kita semua untuk berdoa bersama agar apa yang menjadi tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud di semua daerah, dan kita semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi.” Ujarnya
Sekda menyampaikan, kunci utama yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur Sumber Daya Manusia (SDM) terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, profesional, kompoten, dan dapat bekerjasama secara kolaboratif.
Untuk diketahui, Peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini, mengambil tema Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul. (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/sekda-pimpin-upacara-peringatan-hari-otonomi-daerah-xxvii-tahun-2023-detail-448077