Ambon, Pelita Maluku.com – Himbauan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon, agar warga tetap berdiam di rumah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ternyata tidak respon secara baik oleh masyarakat.
Ini membuktikan bahwa kurangnya kesadaran warga Maluku terkhususnya warga Kota Ambon, untuk mentaati himbauan Pemerintah, serta ada sifat pandang enteng dari masyarakat sendiri, terkait dengan penyebaran Covid-19. Meskipun telah ada korban jiwa dari penyebaran Virus Corona ini.
Kurangnya kesadaran warga membuat, penyebaran Covid-19 semakin meluas. Buktinya sampai dengan hari ini total keseluruhan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Maluku telah mencapai 50 orang, dari total sebelumnya berjumlah 36 pasien.
Penambahan 14 pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19 ini, berdasarkan hasil Tracking terhadap 27 pasien yang hasil swabnya telah diperoleh.
“ini sangat menyedihkan bagi katong sebenarnya dan ini berbading lurus dengan kehidupan katong di dalam Kota Ambon, sudah tambah ramai dan seterusnya sehingga himbauan untuk berdiam di rumah belum efektif, sehingga dari 27 spesimen yang kita kirim 14 nya positif,” Ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang, kepada wartawan dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/05/2020).
14 pasien yang terkonfirmasi Covid-19 ini diantaranya,
1. Pasien nomor 37, berisial LSF, umur 22 Tahun, rujukan pada RSUD dr. Haulussy Ambon.
2. Pasien nomor 38, berinisial GAS, asal Kota Ambon, umur 22 tahun, jenis kelamin laki-laki.
3. Pasien nomor 39 berinisial H, asal Kota Ambon, Jensi kelamin laki-laki, umur 21 tahun.
4. Pasien nomor 40, berinisial ES asal Kota Ambon, Jenis Kelamin Perempuan, Umur 37 tahun.
5. Pasien nomor 41, berinisial PL, asal Kota Ambon, jenis kelamin perempuan, umur 23 tahun.
6. Pasien nomor 42, berinisial MT, rujukan dari RSUD Haulussy Ambon, umur 25 tahun, jenis kelamin perempuan.
7. Pasien 43 berinisial ST rujukan dari RSUD Haulussy, umur 44 tahun, jenis kelamin laki-laki.
8. Pasien nomor 44, berinisial RT, yang dikarantina LPMP, jenis kelamin perempuan umur 45 tahun.
9. Pasien nomor 45, berisial AK, dikarantina di LPMP, umur 22 tahun, jenis kelamin laki-laki.
10. Pasien nomor 46, berisial TR berada di LPMP, jenis kelamin perempuan, umur 46 tahun.
11. Pasien nomor 47, berisial FT, di karantina pada LPMP, jenis kelamin Perempuan, umur 39 tahun.
12. Pasien nomor 48, berisial FB, jenis kelamin perempuan, umur 53 tahun.
13. Pasien nomor urut 49, berinisial SU, jenis kelamin laki – laki, umur 51 tahun.
14. Pasien nomor 50, berisial GT, rujukan dari RSUD, umur 22 tahun, jenis kelamin laki-laki.
“ini hasil trakcing, yang dari pasien mana nomor berapa sudah sangat susah, karena penyebaranya telah terjadi di komunitas, Dan ini seakan-akan masyarakat pandang enteng, karena ketika sakit, diperiksa positif, itu berarti sudah berada di sekitar kita, tanpa bersentuhan dengan pasien manapun dan melakukan perjalanan dari mana, tiba-tiba periksa swab positif,” Ungkap Selang
Untuk itu tak henti-hentinya Pemerintah selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat di Maluku, terlebih khusus warga Kota Ambon, agar mentaati himbauan yang telah disampaikan Pemerintah yakni, kurangani aktifitas diluar rumah, gunakan masker, jara jarak dan rajin cuci tangan.
Kini ke 14 pasien yang terkonfirmasi Covid-19 ini, sebagian telah berada LPMP, RST dan RSUD. (PM.007)