Ambon,
Pelita Maluku.com - Komisi VIII DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke
Provinsi Maluku dalam rangka Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang
2022-2023, pada Senin (10/10/2022), di Lantai VI Kantor
Gubernur
Komisi yang membidangi sektor agama, sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, penanggulangan bencana ini, dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag di dampingi anggota komisi Nanang Samodra, Ina Amania, Nur Azizah, Umar Bashor, Matindas J Rumambi dan Mohammad Saleh.
Pertemuan itu dibuka secara
resmi oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, yang
didampingi Pj. Sekda Maluku, Sadali Ie, serta dihadiri Kepala Dinas
Sosial Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Provinsi Maluku, Halima Soamole, Kepala Bidang Pencegahan dan
Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Maluku, John M Hursepuny, Kabag TU Kanwil
Kemenag Provinsi Maluku, Yasir Rumadaul dan Kepala PT. Pos Indonesia
Provinsi Maluku serta para Pimpinan Umat Beragama.
Ketua Komisi
VIII DPR RI Ashabul Kahfi pada kesempatan tersebut mengatakan, tujuan
reses yang dilakukan Komisi VIII DPR RI, untuk memperoleh informasi
yang berkaitan dengan fungsi Penyelenggaraan Keagamaan, Penyaluran
Bantuan Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta
Kesiapsiagaan Bencana.
"Kami ingin mengetahui apa saja
kebijakan program/kegiatan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi
Maluku maupun satuan kerja vertikal Kementerian Agama RI yang terkait
dengan bidang agama, penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak serta kesiapsiagaan bencana di
Provinsi Maluku,” ungkap Kahfi.
Selain itu lanjutnya, Komisi
VIII DPR juga ingin mengetahui tentang penguatan anggaran yang
dialokasikan dalam mendukung pelaksanaan program/kegiatan yang
terkait bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan
anak dan penanggulangan bencana.
Usai pertemuan, kemudian
dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial dari Kementerian Sosial
RI yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua Komisi VIII DPR RI
Ashabul Kahfi bersama para anggota didampingi oleh Sekretaris Ditjen
Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya dan Direktur Rehabilitasi
Sosial Lanjut Usia, Soepomo. Bantuan social diterima Pj. Sekda
Maluku, Sadali Ie dan sejumlah penerima manfaat.
Untuk
diketahui, total Bansos yang diserahkan senilai Rp.583.449.000.
Bansos yang diserahkan diantaranya, beras sebanyak 20 ton, kearifan
lokal sebanyak dua lokasi untuk Kabupaten Maluku Tenggara, santunan
kepada korban Konflik Sosial sebanyak 14 orang di Kabupaten Maluku
Tengah, Kursi Roda untuk 5 penerima manfat dan tongkat adaftif untuk
42 penerima manfaat. (PM.007)