Ambon, Pelita Maluku.com -
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Senin (10/4/2023), menggelar Serah
Terima Jabatan Kepala Dinas Kominfo Maluku, dari Drs. Titus F.L. Renwarin,
M.Si, kepada Drs. Melkias Mozes Lohy, MT, yang bertempat di Aula Kantor
Diskominfo Maluku.
Hadir pada kesempatan itu, Inspektur Provinsi Maluku Drs. Jasmono, M.Si, Kepala BKD Provinsi Maluku Dra. Halimah T. Soamolle, M.Si, Pejabat Eselon III, IV dan jajaran staf Dinas Kominfo Provinsi Maluku.
Mengawali sambutannya Renwarin mengatakan bahwa, ada pertemuan ada juga perpisahan dan bagi ASN, serah terima jabatan adalah bagian dari penugasan, sehingga harus di syukuri.
“Saya mengucapkan permohonan maaf, jika dalam melaksanakan tugas ada yang merasa tersakiti dan kurang berkenan, saya berharap dari Pak Melki, jika ada hal apapun itu silahkan dikomunikasikan, karena di Diskominfo tidak boleh ada isu, tetapi setiap hal harus dikomunikasikan dan diselesaikan, dan ada konsekuensi berdasarkan aturan sehingga bisa dilihat sebagai koreksi atau perbaikan dalam rangka penyempuranaan kerja kedepan.” Tutupnya.
Di tempat yang sama Kadis Kominfo provinsi Maluku yang baru Melki Lohy menyampaikan, serah terima bukan sebuah berpisah untuk selama-lamanya, tetapi bagian dari penugasan sebagai seorang ASN, yang siap ditempatkan dimana saja untuk mengabdi.
“Saya tidak bisa bekerja sendirian dan tidak ada kesuksesan pemimpin tanpa uletnya staf, oleh karena itu saya mohon apa yang sudah dikerjakan untuk pak Titus, kita bisa kerjakan juga saat bersama saya.” Harapnya.
Menurutnya, dalam membangun suatu hubungan kerja, pasti saja ada jalan penyelesaian, bila kita semua, sama – sama membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, sehingga pada kesempatan itu, orang nomor satu di jajaran Kominfo Maluku ini meminta agar kita tidak terpengaruh dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
Olehnya pada kesempatan itu, Lohy berharap, kita semua dapat bekerjasa bersama-sama dengan hati, sehingga Dinas Kominfo dapat tumbuh dan berkembang, sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
Disamping itu Kepala Inspektorat Maluku Jasmono mengatakan sertijab adalah hal yang lumrah dan merupakan dinamika dalam sebuah organisasi.
“Dengan adanya sertijab, maka seluruh tanggung jawab dan kewenangan sudah beralih dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru, berdasarkan instruksi Gubernur kepada seluruh pejabat yang baru dilantik yaitu segera melakukan konsolidasi internal dan Langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, serta harus bekerja keras, cerdas, ikhlas, dan tuntas.” Tambah Jasmono.
Mantan Kepala BKD Provinsi Maluku itu menyampaikan, saat ini sudah memasuki tahun terkahir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2024, dimana ada Visi dan Misi yang harus dicapai, sehingga perlu melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan di Diskominfo agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Menutup sambutannya, Jasmono mengingatkan para ASN untuk menjaga integritas sebagai pejabat publik, sehingga tidak hanya mempertanggungjawabkan Amanah kepada pemerintah dan negara tetapi juga kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan yang disaksikan secara langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Maluku dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku.
Untuk diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No.340 Tahun 2023, tertanggal 4 April 2023, Renwarin ditugaskan menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku. (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/sertijab-kadis-komunikasi-dan-informatika-provinsi-maluku-detail-447888