Sidang Jemaat GPM Kayeli Nusaniwe Dorong Gereja Keluar dari Zona Aman Ritual

Sidang Jemaat GPM Kayeli Nusaniwe Dorong Gereja Keluar dari Zona Aman Ritual

Ambon, Pelita Maluku — Sidang ke-14 Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Kayeli Nusaniwe, Klasis Pulau Ambon, menjadi titik refleksi kritis bagi arah pelayanan gereja tahun 2026. 

Forum ini menegaskan perlunya gereja keluar dari pola pelayanan seremonial dan administratif menuju peran yang lebih nyata dalam menjawab persoalan sosial umat.

Sidang jemaat yang dibuka Pendeta Y. Paais tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian persidangan jemaat GPM pasca agenda Sinode.  Kehadiran sidang ini menegaskan bahwa gereja tidak hanya berkewajiban mengelola ibadah, tetapi juga bertanggung jawab atas kualitas hidup jemaat di tengah perubahan sosial yang semakin cepat.

Dalam arahannya, Pendeta Y. Paais menekankan bahwa keberhasilan pelayanan jemaat tidak boleh diukur dari kelengkapan agenda gerejawi semata, melainkan dari sejauh mana gereja menghadirkan dampak bagi umat dan masyarakat.

“Pelayanan gereja tidak boleh berhenti di ruang ibadah. Gereja harus berani hadir di ruang-ruang persoalan umat,” menjadi penekanan utama dalam arahan sidang.

Sidang Jemaat GPM Kayeli Nusaniwe ditegaskan sebagai ruang legislasi jemaat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pokok GPM. Forum ini memiliki kewenangan menetapkan program tahunan, mengevaluasi pelaksanaan anggaran, serta menentukan kebijakan pelayanan tahun 2026.

Melalui sidang ini, jemaat menilai bahwa konsistensi terhadap konstitusi Gereja Protestan Maluku harus dibuktikan lewat keputusan yang relevan, bukan sekadar kepatuhan administratif.

Salah satu isu yang mengemuka dalam sidang adalah krisis pembinaan generasi muda. Sidang menilai gereja tidak bisa bersikap netral di tengah meningkatnya persoalan sosial seperti penyalahgunaan miras, narkoba, kekerasan, hingga pelecehan terhadap anak.

Pelayanan anak, remaja, katekisasi, dan pemuda diposisikan sebagai prioritas strategis, bukan program pelengkap. Gereja didorong untuk memperkuat peran keluarga, pendidikan karakter, dan pendampingan iman sebagai benteng utama menghadapi degradasi nilai di masyarakat.

Di sisi lain, sidang juga menyoroti tantangan transformasi digital yang, jika tidak disikapi dengan tepat, berpotensi memperlebar ketimpangan kualitas sumber daya manusia jemaat.

Persoalan lingkungan hidup turut menjadi perhatian serius. Sidang menilai isu sampah dan kerusakan lingkungan tidak cukup dijawab dengan wacana teologis, tetapi membutuhkan tindakan konkret jemaat sebagai bagian dari tanggung jawab iman.

Gereja dipanggil untuk membangun kerja sama lintas komunitas dan agama dalam menjaga lingkungan hidup sebagai rumah bersama, sekaligus menguatkan relevansi gereja di tengah masyarakat plural.

Sidang Jemaat GPM Kayeli Nusaniwe juga menggaris bawahi tuntutan peningkatan kualitas pelayan dan kepemimpinan gereja. Model kepemimpinan yang berjarak dengan umat dinilai tidak lagi memadai di tengah kompleksitas persoalan jemaat.

Pelayan gereja dituntut mengedepankan pendekatan kegembalaan yang menguatkan relasi, memulihkan luka sosial, serta menyatukan jemaat dalam semangat pelayanan yang partisipatif.

Melalui sidang ini, peserta diingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil bukan sekadar produk forum, tetapi komitmen bersama yang harus dijalankan secara konsisten demi keberlangsungan pelayanan jemaat di tahun 2026.


Redaksi Pelita Maluku - Ais 

Sumber : https://pelitamaluku.com/sidang-jemaat-gpm-kayeli-nusaniwe-dorong-gereja-keluar-dari-zona-aman-ritual-detail-461271