Ambon, Pelita Maluku — Gereja tidak lagi cukup dipahami semata sebagai lembaga religius, tetapi harus hadir sebagai pranata sosial yang aktif menjawab persoalan nyata umat dan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Majelis Pekerja Klasis (MPK) Pulau Ambon, Penatua Ronald Lekransy, saat membuka Sidang Ke-47 Jemaat GPM Mahia, Sabtu (18/1/2026).
Dalam arahannya, Lekransy menegaskan bahwa gereja memiliki tanggung jawab ganda: memenuhi kebutuhan spiritual umat sekaligus merespons kebutuhan sosial yang terus berkembang.
“Sebagai pranata sosial, gereja wajib menyuarakan suara profetik—membela kelompok terpinggirkan, memperjuangkan keadilan, menjaga keseimbangan ekosistem, menolong mereka yang lapar dan haus, termasuk anak-anak yang belum beruntung dalam pendidikan,” tegas Lekransy.
Ia menilai, di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlangsung masif, gereja berada pada persimpangan antara peluang dan ancaman.

Karena itu, dibutuhkan strategi pelayanan yang tepat dan kontekstual.
Menurutnya, pengembangan kualitas sumber daya manusia gereja tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan teknis, tetapi juga harus menumbuhkan kualitas mental dan spiritual keumatan.
“Inilah pergumulan penting yang harus dijawab Sidang Ke-47 Jemaat GPM Mahia,” ujarnya.
Lekransy menambahkan, Sidang Jemaat—baik di Mahia maupun jemaat-jemaat lainnya—merupakan wujud komitmen bergereja bahwa gereja bertanggung jawab atas persoalan keumatan dan kemasyarakatan. Karena itu, sidang jemaat harus melahirkan keputusan strategis yang mendorong pertumbuhan iman umat sekaligus relevan dengan perubahan sosial yang berlangsung cepat di tengah masyarakat yang plural dan dinamis.
Ia juga menyinggung keunikan Jemaat Mahia yang memiliki kerentanan topografi dan tantangan pelayanan tersendiri. Namun, tantangan tersebut dapat dijawab melalui kerendahan hati para pelayan dalam membangun persekutuan yang penuh kasih bersama umat.
“Dalam kebersamaan sebagai satu Tubuh Kristus, Jemaat Mahia terus bertumbuh dan memberi kontribusi bergereja yang dinamis sebagai bagian dari Gereja Protestan Maluku,” jelasnya.
Menutup arahannya, Lekransy menegaskan Sidang Ke-47 Jemaat GPM Mahia harus menghasilkan program dan kebijakan yang berpijak pada konteks jemaat, menghidupi kearifan lokal, memperkuat pertumbuhan rohani umat, sekaligus memposisikan gereja sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat.
Redaksi Pelita Maluku - Ais