Sidang Ke-26 Jemaat Kezia Dibuka, Gereja Diminta Tinggalkan Pola Ritual dan Hadir Jawab Krisis Umat

Sidang Ke-26 Jemaat Kezia Dibuka, Gereja Diminta Tinggalkan Pola Ritual dan Hadir Jawab Krisis Umat

Ambon, Pelita Maluku — Sidang Ke-26 Jemaat Kezia resmi dibuka pada tahun pelayanan 2026 dengan pesan tegas: gereja tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus berani berubah dan menjawab krisis nyata umat. Pembukaan sidang dilakukan oleh Pdt. Beresaby, yang menegaskan bahwa seluruh agenda pelayanan gereja hanya bermakna jika diletakkan pada ketergantungan penuh kepada Tuhan, bukan pada kekuatan internal semata.

Sidang jemaat ini digelar sebagai bagian dari rangkaian persidangan jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) pasca-Sinode, dan menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi pelayanan tahun 2025 sekaligus menetapkan arah pelayanan jemaat Kezia di tahun 2026.

Dalam arahannya, Pdt. Beresaby menekankan bahwa Sidang Jemaat bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen konstitusional gereja untuk menguji kesetiaan pelayanan terhadap iman, misi, dan tanggung jawab sosial gereja di tengah masyarakat yang terus berubah.

Forum Pengambilan Keputusan, Bukan Formalitas

Sidang Jemaat Kezia memiliki mandat penting sebagai lembaga legislatif jemaat. Forum ini bertugas menilai pelaksanaan program dan anggaran tahun sebelumnya, menetapkan program dan APBG tahun 2026, serta mempercakapkan isu-isu krusial yang berdampak langsung pada kehidupan umat.

Karena itu, seluruh peserta sidang didorong bersikap kritis, jujur, dan bertanggung jawab dalam setiap proses pengambilan keputusan, demi memastikan pelayanan gereja berjalan efektif dan relevan.

Anak, Keluarga, dan SDM Jadi Fokus Utama

Sidang Ke-26 Jemaat Kezia menempatkan pembinaan sumber daya manusia sebagai prioritas utama. Gereja diminta mengambil peran aktif dalam meningkatkan kualitas mental, spiritual, dan karakter umat di tengah derasnya arus digital dan kemajuan teknologi.

Pelayanan terhadap anak-anak dan generasi muda mendapat sorotan khusus. Gereja menilai persoalan miras, narkoba, kekerasan, hingga pelecehan seksual terhadap anak sebagai ancaman serius yang membutuhkan respon nyata, bukan sekadar wacana.

Pembinaan anak, remaja, katekisasi, dan pemuda dipandang sebagai investasi strategis masa depan gereja dan bangsa. Penataan ulang pelayanan Sidi juga menjadi perhatian agar tidak menjadi beban psikologis bagi anak-anak jemaat.

Gereja Didorong Keluar dari Zona Nyaman

Pdt. Beresaby menegaskan bahwa gereja harus berani meninggalkan pola ritualistik yang kaku menuju gereja yang memberdayakan umat. Pemberdayaan dipahami sebagai proses pembaruan hidup yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup jemaat, baik secara rohani maupun sosial.

Sejalan dengan itu, pemberdayaan pelayan gereja juga dinilai mendesak agar pelayanan tidak stagnan dan mampu menjawab tantangan zaman.

Isu Lingkungan Jadi Tanggung Jawab Iman

Persoalan sampah dan kerusakan lingkungan menjadi isu penting dalam persidangan ini. Gereja diminta memandang lingkungan hidup sebagai “rumah bersama” yang harus dirawat sebagai bagian dari panggilan iman. Aksi nyata pelestarian lingkungan, termasuk kerja sama lintas agama, dinilai sebagai bentuk kesaksian gereja di ruang publik.

Kepemimpinan Pastoral dan Gereja yang Memulihkan

Sidang Ke-26 Jemaat Kezia juga menekankan pentingnya kepemimpinan gereja yang komunikatif, pastoral, dan memulihkan. Gereja diharapkan hadir sebagai ruang yang menyatukan, mendamaikan, dan memberi harapan bagi umat di tengah berbagai tekanan hidup.

Menutup arahannya, Pdt. Beresaby mengajak seluruh peserta sidang memaknai kehadiran mereka sebagai panggilan iman untuk membangun gereja yang setia melayani, rendah hati, dan berdampak nyata bagi kehidupan jemaat dan masyarakat luas.


Redaksi Pelita Maluku -Ais 

Sumber : https://pelitamaluku.com/sidang-ke-26-jemaat-kezia-dibuka-gereja-diminta-tinggalkan-pola-ritual-dan-hadir-jawab-krisis-umat-detail-461275