Ambon, Pelita Maluku.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di
lingkup Pemprov Maluku akan menjalani swab test menggunakan metode Polymerase
Chain Reaction (PCR) sebagai upaya mendeteksi penyebaran Covid-19.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku,
Kasrul Selang meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjadi
penggerak.
"Saya sudah mintakan partisipasi dari pimpinan OPD untuk
menjadi penggerak di masing-masing OPD. Target kita minimal 75 persen dengan
membagi prosesnya jadi dua gelombang," kata Sekda yang juga Ketua
Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi
Maluku kepada wartawan di kantor
Gubernur Maluku, Jumat (28/8/2020).
Dijelaskan, pembagian jadwal swab test ini dilakukan untuk
menghindari kerumunan para ASN saat
proses pengambilan sampel. disamping menjaga kegiatan perkantoran tetap
berjalan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap hasil swab ASN Pemprov Maluku semua dalam kondisi baik dan sehat. Jadi begitu di-swab hari ini maka yang bersangkutan diisolasi mandiri di rumah sampai hasil keluar,” jelas mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku itu.
Menurut Selang, pihaknya tetap berprinsip melakukan swab
adalah bentuk kepedulian terhadap
kesehatan diri sendiri, orang-orang terdekat bahkan kepada rekan kerja.
"Gustu Covid-19 berprinsip dengan melakukan Swab ini
berarti kita peduli terhadap keluarga,
saudara termasuk rekan kerja, maupun semua orang tang selama ini kita
berinteraksi ," ungkap Kasrul.
Swab test di lingkup Pemprov Maluku telah dilaksanakan
sekitar seminggu ini, dimulai dan diutamakan kepada OPD yang melaksanakan
pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Ini dalam rangka
memberi rasa aman kepada semua pihak,
baik yang dilayani maupun yang melayani. Semua ASN diharapkan
berpartisipasi dalam menjaga keluarga
maupun teman-teman dari penyebaran virus ini," terangnya.
Jadwal Swab tiap OPD telah disampaikan secara resmi melalui
surat, sehingga dipastikan semua sudah mengetahuinya. Tingkat partisipasi ASN akan disampaikan kepada Gubernur Maluku.
Olehnya itu, tiap pimpinan OPD harus bertanggungjawab.
"Pimpinan OPD
harus bertanggung jawab
terkait tingkat partipasi karena
nanti dilaporkan ke kita dan kita akan melaporkan ke pak gubernur melalui
Sekda," ungkapnya
Hasil Swab yang dilaksanakan di beberapa OPD antara lain
Bapenda, Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda Maluku, ada beberapa ASN
ternyata terpapar Covid-19.
Selanjutnya, upaya lain telah dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah timbulnya
klaster baru termasuk klaster perkantoran yaitu dengan membentuk tim penilai
terkait protokol kesehatan yang harus dilaksanakan di perkantoran.
"Sudah dibentuk tim asessment yang SK nya saya sudah
tandatangan. Tim ini yang akan melakukan penilaian ke kantor di Pemprov untuk
memberikan pendampingan agar kantornya
memenuhi syarat protokol
kesehatan," jelas Kasrul. (PM.007)