Saumlaki, Pelita Maluku.com - Sebagian Besar Masyarakat Desa Meyano Das, yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta Tokoh Pemuda mendesak, Pemerintah Desa Meyano Das, untuk memberhentikan beberapa perangkat BPD, yang dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya.
Pasalnya sejak dilantik, pada Juni 2020 kemarin, mereka sama sekali tidak pernah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. namun yang anehnya upah mereka sebagai perangkat BPD tetap di terima.
Desakan pemberhentian sejumlah perangkat BPD Desa Meyano Das ini, disampaikan dalam rapat bersama Pemerintah Desa Meyano Das pada Selasa, (12/10/ 2021), di Balai Desa Meyano Das, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selain itu warga Meyano Das juga menyoroti berbagai agenda resmi Desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa di bawa kepemimpinan Rufus Nifanngelyau yang juga tidak dihadiri oleh beberapa perangkat BPD
Rapat yang diselenggarakan Pemerintah Desa Meyano Das, dengan masyarakat guna membicarakan pembukaan lahan baru bagi masyarakat untuk dapat. bercocok tanam.
Menurut Aleks Ratuanik, dan salah satu tokoh masyarakat Meyano Das, Bartolameus Angwarmas, bahwa
Pemerintah Desa Meyano Das, harus berani mengambil langkah-langkah agar, pembangunan Desa dan masyarakat Meyano Das bisa berjalan dengan baik. bila perlu lanjut mereka berdua, Pemerintah Desa Meyano Das secepatnya mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk melakukan pergantian terhadap beberapa perangkat BPD yang sudah tidak menjalankan tugas selama ini.
Jika hal ini dilakukan, maka masyarakat siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Desa untuk menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada beberapa perangkat BPD yang sudah sekian lama tidak menjalankan tugasnya, baik itu dalam kerja desa maupun program-yang di turunkan dari pemerintah desa untuk di kerjakan, namun mereka tidak ikut dalam kegiatan yang di maksud.
Sementara itu, Adrianus Kelyombar salah satu tokoh adat Meyano Das juga meminta, Pemdes Meyano Das secepatnya menyurati sekaligus menyampaikan laporan Kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, terkait dengan kondisi yang terjadi, serta mengusulkan figur-figur baru yang lebih berkompeten untuk nantinya bisa membangun desa ini.
"Para perangkat BPD ini mereka tidak tau fungsi dan tanggung jawab mereka, padahal tugas mereka adalah menyusun Perdes untuk di usulkan ke Pemerintah Desa, tapi sampai saat ini yang namanya Perdes ini kita tidak tahu ada di mana dan sudah di susun kapan. Jadi mereka harus secepatnya di ganti tutup Tokoh adat ini.( Gilang )