Tak Mau Salah Langkah, Gubernur Maluku Perketat Kajian Izin Tambang di Kei Besar

Tak Mau Salah Langkah, Gubernur Maluku Perketat Kajian Izin Tambang di Kei Besar

Ambon, Pelita Maluku – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tidak akan terburu-buru mengeluarkan izin aktivitas penambangan galian C yang diajukan PT Batu Hitam di wilayah petuanan Ohoi Tamngil, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara. 

Sikap tersebut diambil untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai aturan dan didasarkan pada kajian teknis yang komprehensif.

Penegasan itu disampaikan Gubernur saat memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, perangkat Ohoi Tamngil, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Ruang Rapat Gubernur Maluku, Rabu (3/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Gubernur menekankan bahwa kewenangan pemberian izin pertambangan galian C yang berada di tangan pemerintah provinsi harus dijalankan secara hati-hati dan bertanggung jawab. 

Ia mengaku tidak ingin mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun dampak sosial di kemudian hari.

“Sebagai gubernur yang memiliki kewenangan memberikan izin pertambangan galian C, saya tidak mau salah dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan. Karena itu, saya harus memastikan seluruh mekanisme dan prosedur yang dipersyaratkan benar-benar dipenuhi,” tegasnya.

Meski bersikap hati-hati, Gubernur memastikan pemerintah provinsi tetap mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat setempat.

Menurutnya, izin baru dapat diproses apabila seluruh hasil kajian dan telaah teknis dari instansi terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan, menyatakan rencana kegiatan tersebut memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan masyarakat Ohoi Tamngil yang telah menunjukkan dukungan terhadap rencana investasi tersebut melalui surat pernyataan persetujuan bersama. Dokumen itu ditandatangani oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Saniri Ohoi, lembaga adat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perwakilan marga.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dukungan yang telah diberikan harus dibarengi dengan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas sosial dan menghindari potensi konflik yang dapat menghambat pembangunan.

“Saya meminta Kepala Desa dan seluruh perangkat Ohoi untuk tetap konsisten dengan keputusan yang telah dibuat bersama. Jika seluruh mekanisme sudah dipenuhi dan izin nantinya diterbitkan, maka dukungan tersebut harus tetap dijaga dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kerukunan di tengah berbagai dinamika pembangunan yang terjadi. 

Menurutnya, iklim daerah yang aman dan kondusif menjadi modal penting untuk menarik investasi yang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berkewajiban mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan kepastian hukum, melindungi lingkungan, serta menghadirkan manfaat yang adil bagi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh proses perizinan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Maluku Tenggara sebagai prioritas utama.


Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse 

Sumber : https://pelitamaluku.com/tak-mau-salah-langkah-gubernur-maluku-perketat-kajian-izin-tambang-di-kei-besar-detail-463209