Tambang Diselidiki, Aktivis SBB Khawatir Investor Hengkang

Tambang Diselidiki, Aktivis SBB Khawatir Investor Hengkang

Piru, Pelita Maluku – Penyelidikan dugaan pengelolaan tambang ilegal batu gamping di Desa Hulung, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terus berjalan. Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memeriksa sejumlah saksi, termasuk pada Senin (30/3/2026).

Proses ini menuai sorotan dari Ketua Gerakan SBB Bersih, Jacobis Heatubun.

Dalam pernyataannya di Piru, Rabu (01/04/2026), ia menegaskan pihaknya tidak menghambat kerja penyidik, namun mengingatkan potensi dampak terhadap iklim investasi di daerah.

Menurutnya, penyelidikan terhadap aktivitas tambang marmer milik PT Gunung Makmur Indah (GMI) berisiko memunculkan persepsi negatif di publik. Pemberitaan yang menyebut aktivitas perusahaan sebagai ilegal, kata dia, bisa memengaruhi kepercayaan investor.

Jacobis menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, dokumen perizinan PT GMI telah sesuai aturan. Perusahaan itu bahkan telah beroperasi sekitar empat tahun, termasuk aktivitas pengiriman material yang sebelumnya disaksikan langsung oleh pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

Ia menilai, jika situasi ini tidak dikelola dengan baik, investor dapat memilih hengkang dari SBB. Padahal, investasi dinilai berperan penting dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau investor merasa tidak nyaman, mereka bisa saja berhenti. Yang dirugikan tentu daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta Kejati Maluku tidak hanya fokus pada satu perusahaan. Ia mendorong penyelidikan juga menyasar dugaan tambang batu sinabar ilegal di Desa Iha dan Luhu, Kecamatan Huamual.

Jacobis juga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mencari solusi legalisasi pertambangan rakyat, khususnya untuk komoditas batu sinabar. Menurutnya, langkah tersebut dapat memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

Hingga kini, Kejati Maluku masih melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas pertambangan di wilayah SBB.

Sumber : https://pelitamaluku.com/tambang-diselidiki-aktivis-sbb-khawatir-investor-hengkang-detail-462298