Ambon, Pelita Maluku.com – Samuel Ruslie Nufea (55), salah satu Pasien
Dalam Pengawasan (PDP) asal Kota Ambon, sekitar pukul 03.45 Wit meninggal dunia
di ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haulussy Ambon, pada Selasa
(25/08/2020).
Almarhum meninggal dunia karena terinfeksi Corona Virus (Covid-19),
berdasarkan hasil pemeriksaan swaab cepat kedua, oleh tim kesehatan RSUD dr. Haulussy.
Pria yang berprofesi sebagai Pendeta ini, pada 24 Agustus
sekitar pukul 21.30 Wit, dirujuk dari Rumah Sakit Tingkat II dr. Latumeten ke
RSUD dr.Haulussy Ambon, dengan keluhan sakit gagal pernapasan dan oleh tim
kesehatan dilakukan swaan tahap pertama, dengan hasil positif Covid-19,
sehingga pasien langsung mendapat penanganan diruang IGD RSUD dr Haulussy Ambon
dan selanjutnya dipindahkan ke ruang isolasi untuk ditangani sesuai SOP Pasien
Covid-19.
Namun apa boleh dikata, takdir berkata lain Samuel Ruslie Nufea
harus menghembuskan nafas yang terakhir pada 25 Agustus, sekitar pukul 03.45 Wit,
oleh dr jaga RSUD Haulussy, di ruang isolasi dan selanjutnya pasien dibawah ke
kamar Jenazah Covid - 19 RSUD dr. Haulussy untuk dilakukan Tes swaab cepat
ke-2.
Berdasarkan hasil swaab cepat kedua yang dikeluarkan oleh tim
kesehatan hasilnya juga menyatakan pasien positif virus covid -19, sehingga pasien
langsung kremasi untuk pemakaman sesuai standar operasi prosedur (SOP) Covid-19
oleh Protokol covid-19 Provinsi Maluku.
Sebelum jenasah pasien dikremasi, dan guna menhindari hal-ha
yang tidak di inginkan, tim kesehatan RSUD dr. Haulussy Kudamati Ambon telah
menunjukan hasil swaab cepat ke II kepada istri dan anak dari pasien tersebut, dan
pihak keluarga menerima untuk dilakukan pemakaman secara protokol covid 19.
Akhirnya, pada pukul 12.30 Wit Jenasah langsung ke antar
menuju tempat pemakaman Covid-19 di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, dengan
menggunakan mobil Ambulance milik RSUD dr. Haulussy Ambon dan mendapat
pengawalan dari personil Sabhara Polresta Pulau Ambon & P.P Lease (PM.007)