Ambon, Pelita Maluku.com - Panitia Kerja DPRD Kota Ambon terus berupaya menjalankan tugas dan fungsi mereka, dalam meningkatkan pajak dan retribusi, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Buktinya, Jumat Kemarin (18/08/2025) Panja DPRD Kota Ambon menggelar rapat bersama PLN Wilayah Maluku, Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon dan BPJS Tenaga Kerja.
Rapat bersama PLN, karena nomenklatur pengelola pajak dan retribusi daerah, ada yang namanya pajak penerangan jalan yang di nilai bisa mencapai puluhan miliar per tahunnya.
Selain itu, Rapat bersama BPJS Tenaga Kerja, karena ada juga pajak sampah perusahan yang di bayarkan dari pengusaha kepada badan usaha pengelola pajak dan retribusi.
" nah kenapa kita hadirkan juga PLN dan dinas tenaga kerja dan lingkungan hidup juga, karena standar undang-undang dan perda, bahwa hitungan besaran sampah rumah tangga itu berdasarkan KVA listrik Per rumah tangga, yang data itu ada di PLN. Dan jumlah pengalangannya ada, sehingga Dinas Lingkungan Hidup tadi sudah bisa menghitung berdasarkan data PLN berapa yang KVA 450, berapa yang KVA 900, berapa yang KVA 130, S1300, 2200 agar dapat di cocokkan dengan nilai retribusi sampah rumah tangga yang harus mereka bayar," Demikian disampaikan Ketua Panja DPRD Kota Ambon Zeth Promes kepada wartawan di Balai Rakyat Belso Ambon, Jumat (18/07/2025).
Dibayangkan Pormes, jika satu kecamatan saja, Pemkot Ambon sudah bisa memperoleh 5 miliar dari Unit Layanan Pelanggan PLN. Apalagi di tambah ULP PLN pada 4 kecamatan lainnya di Kota Ambon.
Untuk itu Pormes meminta, perlu adanya kombinasi dan kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dan pihak PLN, guna merumuskan format perhitungan sesuai dengan Peraturan Walikota Ambon yang telah di sahkan.
" nanti hari Senin kita rapat dengan seluruh Kepala Desa dan juga pihak-pihak terkait dan siangnya kita lanjut dengan PLN dan Dinas Lingkungan Hidup dengan PLN seluruh ULP di empat titik di Kota Ambon, yaitu unit layanan pelanggan di Kecamatan Nusaniwe, Baguala, dan satunya di Leihitu, supaya kita bisa menghitung totalitas per Kepala Keluarga yang ada dalam wilayah Kota Ambon di lima kecamatan yang terdata di pelanggan PLN sesuai dengan klasifikasi KVA.
Pormes optimis, bila hal ini dapat berjalan dengan baik, maka tahun 2026 mendatang PAD Kota Ambon akan terus meningkat, bahkan dapat menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon serta mensukseskan Visi dan Misi dan 17 program Walikota dan Wakil Walikota Ambon." Ungkap Zeth Pormes (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/terkait-pajak-sampah-perusahan-dan-penerangan-jalan-panja-dprd-kota-ambon-rapat-bersama-pln-dan-bpjs-tenaga-kerja-detail-458718