Saumlaki, Pelita Maluku.com - Pangdam XVI Pattimura diminta untuk secepatnya menyikapi tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI-AD Yonif 734 SNS, kepada beberapa masyarakat, tepatnya di Pasar Baru Omele, Desa Sifnana, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada 26 February 2022 lalu, sekitar pukul 12.00 Wit.
Permintaan ini disampaikan, lantaran tindakan yang ditunjukkan oknum Anggota TNI-AD itu, sudah diluar batas kewajaran. Dan tindakan tersebut telah mencederai (8) delapan wajib TNI, yakni prajurit diwajibkan untuk bersikap ramah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, menjunjung tinggi kehormatan wanita, menjaga kehormatan diri dimuka umum, menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya, tidak sekali-kali merugikan rakyat, tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Akibatnya, beberapa korban yang masih remaja itu mengalami luka serius dibagian wajah.
Tidak saja itu, korban dari masyarakat juga di buang kedalam selokan/Got, kemudian di injak serta dihantam dengan bangku duduk.
Yang lebih ironis lagi, salah satu korban penganiayaan di jemput paksa, oleh oknum - oknum Anggota TNI-AD, Yonif 734, di rumah kediaman korban di Desa Sifnana, dan mereka memaksa korban, dan keluarga menuju Mako Yonif 734, pada 27 Februari 2022alam tanggal.
Pikir keluarga korban, kedatangan mereka ke Mako Yonif 734 untuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Namun sebaliknya korban mendapat penganiayaan saat memasuki asrama militer, di depan Kesatrian/penjagaan Yonif 734, tapi sempat di lerai oleh beberapa anggota yang berpiket saat itu.
Selanjutnya korban dan keluarga diarahkan ke lantai II Mako Yonif 734/SNS untuk dimintai keterangan. Tapi yang lucunya korban bersama pihak keluarga seakan-akan ditekan oleh oknum Anggota TNI-AD yang lain.
Pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 30 menit itu akhirnya dihentikan, atas perintah dan arahan dari Pasi Intel Yonif 734/SNS.
Pasi Intel Yonif 734 yang saat itu menggunakan baju switer, bertutup kepala dan masker tidak dikenal oleh pihak korban dan keluarga, tapi info yang disampaikan salah satu anggota yang menyatakan itu Pasi Intel kita, akhirnya memicu keributan disekitar Mako Yonif/734 yang berdampak pada pengrusakan salah satu motor Vicson milik warga dirusaki oknum-oknum Anggota TNI-AD, Yonif 734.
Bagian motor yang dirusaki adalah, pada bagian kopleng, rem tangan, kabel motor diputuskan, ban dilubangi, job motor ditikam dengan menggunakan sangkur hingga berlubang.
Salah satu warga yang tidak menerima dengan pengrusakan motor tersebut akhirnya berencana melaporkan permasalahan ini ke POM TNI-AD, di Saumlaki.
Olehnya itu dengan adanya kejadian ini Pangdam XVI Pattimura diminta mengambil tindakan tegas oknum-oknum TNI yang sudah mencoreng nama baik satuan TNI. Jika hal tidak di sikapi di takutkan ke depan kejadian serupa bisa terulang kembali di negeri duan lolat ini.
Hingga berita ini dinaikan motor milik salah satu warga itu belum juga diperbaiki oleh pihak Yonif 734. (PM.007)