Saumlaki Pelita Maluku.com – Kinerja Pemerintah Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dibawah kepemimpinan Bonefasius Batmyanik, perlu diberi apresiasi.
Pasalnya, Kades yang baru saja dilantik pada April 2021 kemarin, dinilai berhasil dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai orang nomor satu di Desa Amdasa.
Buktinya dalam penyaluran bantuan dana covid-19 bagi masyarakat, yang semula dijaman mantan Kades terdahulu menimbulkan permasalahan, yang mengakibatkan sebagian warga tidak mendapatkan bantuan. Namun kali ini penyaluran bantuan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
Lancar penyaluran tersebut, karena sebelum bantuan di cairkan, Bonefasius Batmyanik telah melakukan penataan administrasi terhadap para penerima bantuan, sehingga pada saat pelaksaan tidak terjadi tumpang tindih maupun pendobelan penerima.
Kepada Pelita Maluku di ruang kerjanya, Bonefasius Batmyanik menuturkan, bantuan dana covid-19, adalah bantuan dari Pemerintah yang tujuannya untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Olehnya itu, bila ada informasi miring menyangkut penyebaran dana Covid- 19 yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, hendaknya tidak disikapi oleh masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Desa Amdasa bersama BPD dalam musyawarah telah bersepakat untuk bersama-sama menyalurkan bantuan ini sesuai dengan peruntukkannya dan semuanya itu sudah di tuangkan juga dalam berita acara.
“sebenarnya kami sudah menduga ada oknum-oknum yang tidak puas karena saya terpilih sebagai Kades. Tapi Saya mau menegaskan bahwa saya di pilih oleh masyarakat dan selama saya berproses sampai pada Pilkades kemarin itu murni, saya tidak memakai cara-cara licik apalagi money politik, jadi jikalau ada yang tidak puas atau belum menerima keputusan tersebut maka saya berpikir bahwa mereka itu belum mofe on. Dan saya yakin pasti ada provokator oknum di masyarakat maupun di dalam tubuh perangkat desa yang saya pimpin saat ini,” tegas Kades Amdasa
Dijelaskan Bonefasius Batmyanik, sebagai pimpinan di Desa dirinya akan tetap menjalankan amanah yang sudah di titipkan oleh masyarakat. Dan jika ada perangkat saya yang tidak sejalan atau membangkang, maka sesuai aturan dan mekanisme, akan tindaki sesuai dengan aturan yang berlaku.(Gilang)
Sumber : https://pelitamaluku.com/terkait-penyaluran-dana-covid-19-batmyanik-minta-warga-amdasa-tak-terhasut-detail-438959