Ambon, Pelita Maluku — Tegas dan tanpa kompromi. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena akhirnya memecah kebisuan publik atas kisruh sengketa lahan Dati Tihu di Negeri Rumah Tiga, yang kembali mencuat lewat aksi sasi adat keluarga Hatulesila pada Sabtu (25/10/2025).
Usai apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (27/10/2025), Wattimena berbicara lantang di hadapan wartawan dan jajarannya. Ia mengutuk keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan ancaman yang terjadi antara kelompok warga dan pihak pengelola Toko Dian Pertiwi.
“Kalau setiap orang merasa berhak atas sesuatu lalu bertindak semaunya, mau jadi apa kota ini? Kalau memang merasa memiliki, silakan tempuh jalur hukum, bukan dengan kekerasan, intimidasi, atau ancaman,” tegas Wattimena dengan nada tinggi.
Ia memastikan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap siapa pun yang bertindak di luar hukum.
“Saya sudah bicara dengan polisi. Semua yang terlibat harus dibongkar dan ditangkap. Tidak ada di kota ini orang atau kelompok yang merasa di atas hukum,” tandasnya.
Sengketa antara keluarga Hatulesila dan Toko Dian Pertiwi berakar dari klaim kepemilikan tanah adat Dati Tihu. Keluarga Hatulesila menyodorkan bukti kuat berupa Register Dati Tihu tahun 1814 dan salinan 1914, Akta Notaris Nomor 614 Jbl tanggal 20 Februari 1887, serta Eigendom Meetbrief Verponding No.1132 tertanggal 21 Mei 1921 atas nama Raja Willem Hatulesila (Katie Otoe).
Namun dalam rapat dengar pendapat di DPRD Provinsi Maluku pada 16 Oktober 2025, keluarga Hatulesila menuding pihak Toko Dian Pertiwi tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara damai.
Pernyataan keras Wali Kota Ambon ini menjadi peringatan terbuka bagi semua pihak bahwa Ambon adalah kota hukum, bukan kota kekuasaan. Siapa pun yang merasa memiliki hak, kata Wattimena, wajib menempuh jalur hukum, bukan memaksakan kehendak dengan ancaman dan kekerasan.
“Hukum harus bicara, bukan emosi. Kita jaga Ambon tetap aman dan bermartabat,” tutupnya.
Sumber : https://pelitamaluku.com/terkait-sengketa-dati-tihu-walikota-ambon-minta-kepolisian-tangkap-siapapun-yang-bertindak-di-luar-hukum-detail-460198