Ambon, Pelita Maluku.com - Ketua Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku Hadi Basalamah, berdasarkan instruksi Gubernur Maluku Murad Ismail, memimpin Rapat Penyelarasan Draf Rancangan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan PT. Tasageoby Group, pada Rabu (5/4/2023), yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku.
Rapat tersebut di hadiri Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy beserta jajaran, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan Tim Hukum Provinsi Maluku.
Basalamah dalam kesempatan itu menyampaikan rapat yang dilaksanakan ini, dalam rangka menginterfensi Perjanjian Kerjasama berkaitan dengan pembangunan training center Wig Craft di Maluku Tengah yang menjadi bagian embrio dari muatan di MOU.
Menurutnya, pendelegasian kewenangan Gubernur kepada Bupati sesuai dengan kapasitasnya, disebabkan kedudukan bupati sebagai penjabat bukan pejabat definitive, sehingga kewenangan penandatanganan ini harus atas persetujuan Gubernur.
Selain itu, hal ini juga berkaitan dengan kebijakan anggaran dan diskresi lainnya akan dikonsultasikan bersama-sama.
Menutup kesimpulannya, Basalamah berharap, dengan kehadiran WIG ini akan memberikan second win dan menjadi pilot project nasional, yang mana ini juga sebagai bentuk kontribusi Maluku untuk Indonesia melalui wig craft. (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/tgpp-maluku-di-instruksikan-selaraskan-draf-rancangan-pks-antara-pemkab-malteng-dengan-pt-tasageoby-group-detail-447827