TKD ASN Ambon Dipotong 2026, ASN Diwajibkan Kerja Maksimal & WFH Bergilir

TKD ASN Ambon Dipotong 2026, ASN Diwajibkan Kerja Maksimal & WFH Bergilir

Ambon, Pelita Maluku — Tahun 2026 akan menjadi masa berat bagi ASN di Kota Ambon. Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) resmi dipangkas menyusul menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan langsung kebijakan ini saat apel pagi di Balai Kota, Senin (24/11). Di hadapan ratusan ASN, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan pilihan, melainkan konsekuensi fiskal yang tak bisa dihindari.

“TKD dipotong bukan karena pemerintah tidak mendukung ASN, tapi karena keuangan daerah tidak mampu. Kalau tidak siap, jangan jadi ASN,” tegasnya.

Sebagai bentuk kompensasi, Pemkot menerapkan sistem kerja baru:

3 hari di kantor — 2 hari WFH, lalu bergilir setiap pekan.

“Kita lakukan efisiensi tanpa mengurangi tugas pelayanan. ASN harus lebih disiplin dan kreatif,” sambung Bodewin.

Ia memastikan prioritas tetap pada pelayanan dasar: jalan berlubang, air bersih, hingga penerangan jalan.

“Pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena uang kurang. Kita harus bergerak,” katanya serius.

Bodewin menambahkan, tidak ada kepala daerah yang ingin memotong TKD, namun ia menolak pelayanan publik menjadi korban.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh redup hanya karena kita tidak nyaman,” tegasnya lagi.

Pemkot segera menyusun teknis pelaksanaan kebijakan ini. Jika ekonomi kembali stabil, TKD akan dikaji ulang.

“Kita berharap ada perbaikan keuangan. Tapi hari ini, kita harus fokus bekerja,” pungkasnya.


REDAKSI PELITA MALUKU - AIS


Sumber : https://pelitamaluku.com/tkd-asn-ambon-dipotong-2026-asn-diwajibkan-kerja-maksimal-wfh-bergilir-detail-460591