Usut Kasus Mafia Andon Seira, DPD KPK Tipikor Dukung DPRD Bentuk Pansus

Usut Kasus Mafia Andon Seira, DPD KPK Tipikor Dukung DPRD Bentuk Pansus

Saumlaki. Pelita Maluku.com. – Ketua DPD Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nikolas Besitimur,S.Sos, mendukung pernyataan Wakil Ketua I DPRD KKT Jidon Kelmanutu,ST, untuk membentuk Pansus, terkait dengan mafiah kasus Nelayan Andon Tahun 2012-2022, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dukungan ini diberikan, sebab di duga adanya oknum-oknum tertentu, yang sengaja meraut keuntungan terhadap operasinya motor-motor nelayan andon pencari telur ikan terbang di laut Seira Blawat.

Pasalnya kasus mafiah nelayan andon telah berlangsung sejak tahun 2012 hingga 2020. Dan ini belum berakhir, bahkan oknum-oknum tertentu yang hidup di negerinya sendiri, berusaha mencari keuntungan lewat pungutan-pungutan liar, yang tanpa diketahui oleh masyarakat Seira Blawat saat itu.

img-1594648401.jpg

“ini menjadi masalah serius di Lingkup 5 (Lima) Pemerintah Desa Seira Blawat baik itu pemerintahan Tahun lalu hingga saat ini, kasus ini harus di usut tuntas agar tabir kebohongan dan kebusukan ini dapat di Ketahui oleh masyarakat Seira Blawat pada umumnya" Tegas Ketua DPD KPK TIPIKOR Nikolas Besitimur,S.Sos kepada media Ini (12/07/20).

Untuk itu lanjut Besitimur, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyurati Kejaksaan Negeri Saumlaki dan Polres Maluku Tenggara Barat sebagai mitra kerja untuk dapat mengungkap fakta dan data autentik dibalik mafiah kasus nelayan andon, sejak tahun 2012 sampai tahun 2022 ini, sehingga oknum-oknum tersebut diberi efek jerah sesuai dengan perbuatannya

Besitimur berharap, masyarakat Seira Blawat tidak menutup kasus tahun lalu, dan siap membongkar masalah ini sampai ke akar-akarnya, agar persoalan dapat berakhir. Dan nelayan lokal Seira Blawat dapat mengelola hasil laut untuk kemakmuran dan Kesejahteraan mereka.

Besitimur juga meminta, Pemerintah Daerah KKT mendukung penuh pembentukan Pansus ini, guna mengusut tuntas, sehingga aktor-aktor mafia ini dapat menerima ganjaran sesuai dengan perbuatan mereka (Gilang)

Sumber : https://pelitamaluku.com/usut-kasus-mafia-andon-seira-dpd-kpk-tipikor-dukung-dprd-bentuk-pansus-detail-428079