AMBON, PELITA MALUKU – Aktivitas prostitusi ilegal di kawasan Tanjung Batu Merah, Kota Ambon, kembali menjadi sorotan. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengungkap pola aktivitas yang membuat penertiban pemerintah belum sepenuhnya efektif: kegiatan berhenti ketika petugas berada di lokasi, namun kembali berjalan setelah pengawasan berakhir.
Pernyataan itu disampaikan Wattimena di depan Balai Kota Ambon, Senin (21/9/2026), saat menerima penyampaian aspirasi dari Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) RI Pulau Ambon.
Wattimena menegaskan, Pemkot Ambon telah resmi menutup aktivitas prostitusi ilegal di kawasan tersebut. Karena itu, lokasi yang sudah ditutup tidak diperbolehkan kembali beroperasi.
Menurutnya, pemerintah juga telah beberapa kali melakukan sidak dan pengawasan. Namun, pengawasan petugas menghadapi persoalan ketika aktivitas ilegal diduga berlangsung secara tersembunyi.
“Kalau ada aparat, tidak ada aktivitas. Tetapi ketika tidak ada aparat, aktivitas berjalan,” ujar Wattimena.
Kondisi itu membuat pemerintah menilai penanganan kawasan Tanjung Batu Merah membutuhkan pengawasan yang tidak berhenti pada operasi sesaat. Pemkot Ambon akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan secara kontinu dengan melibatkan dinas terkait dan unsur aparat.
Wattimena juga menegaskan, tempat karaoke yang tidak memiliki izin akan ditutup. Aktivitas pembangunan yang tidak mengantongi perizinan juga akan ditindak sesuai aturan.
Selain persoalan prostitusi ilegal, masyarakat turut menyampaikan masalah sampah di kawasan tersebut. Pemkot Ambon sebelumnya berupaya menata kawasan dengan membangun TPS. Namun, rencana itu beberapa kali mendapat penolakan masyarakat.
Pemerintah kini membuka opsi mencari lahan yang lebih sesuai untuk dibeli dan dibangun menjadi TPS yang lebih representatif, bersih, serta tidak mengganggu aktivitas warga.
Wattimena mengapresiasi BKPRMI yang membawa keluhan masyarakat secara terorganisir. Ia menegaskan Pemkot Ambon terbuka terhadap masukan, kritik dan saran sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelayanan serta penataan kota.
REDAKSI PELITA MALUKU
Sumber : https://pelitamaluku.com/wali-kota-ambon-bongkar-modus-prostitusi-ilegal-di-tanjung-batu-merah-detail-464701