Ambon, Pelita Maluku – Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki, di dampingi Wali Kota Ambon melakukan kunjungan kerja ke Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Rabu (24/9/2025).
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat hukum adat untuk menunjukkan pengelolaan hutan adat sekaligus mempertegas dukungan pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Wamen menjelaskan sejak 2016 hingga Juli 2025, Kementerian Kehutanan telah menetapkan 160 unit hutan adat di Indonesia dengan total luas hampir 400 ribu hektar, melibatkan 83 ribu kepala keluarga di 41 kabupaten pada 19 provinsi.
Secara khusus, Marzuki menyinggung penetapan hutan adat Negeri Hutumuri seluas 150 hektar pada tahun 2020. Keputusan itu terwujud setelah adanya dasar hukum berupa Perda tahun 2017 dan SK Wali Kota Ambon.
“Ini bukti keseriusan kami. Ketika legalitas dari daerah sudah ada, maka pemerintah pusat harus cepat menetapkan hutan adat,” tegas Marzuki.
Ia menambahkan, percepatan pengukuhan hutan adat di Indonesia membutuhkan dukungan pemerintah daerah, DPRD, hingga elemen masyarakat adat. “Semoga proses ini berjalan baik. Hutan adat bukan hanya soal kelestarian, tapi juga hak masyarakat hukum adat yang wajib dijaga,” tandasnya.(PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/wali-kota-ambon-dampingi-wamen-kehutanan-tinjau-hutan-adat-hutumuri-detail-459701