Wali Kota Ambon Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Wali Kota Ambon Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Ambon, Pelita Maluku – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mendorong kebijakan yang memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) di DPRD Kota Ambon.

Hal ini disampaikan usai Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2025–2026 yang juga menjadi agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025. Selasa (31/03/2026)

Salah satu ranperda yang dibahas adalah pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal, yang diarahkan untuk membuka peluang lebih luas bagi masyarakat Kota Ambon dalam mendapatkan pekerjaan.

Menurut Wattimena, kebijakan ini menjadi langkah penting untuk memastikan warga lokal memperoleh prioritas di tengah persaingan kerja yang semakin ketat. Namun, ia mengakui implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait persoalan lahan dan kepemilikan yang kerap memengaruhi akses terhadap peluang kerja.

Pemerintah Kota Ambon, kata dia, akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat lokal agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Pembahasan teknis ranperda tersebut akan dilanjutkan bersama DPRD Kota Ambon sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah berharap regulasi ini dapat segera diimplementasikan untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. 


Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse 



Sumber : https://pelitamaluku.com/wali-kota-ambon-dorong-prioritas-tenaga-kerja-lokal-detail-462273