Ambon, Pelita Maluku – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memastikan belum ada keputusan terkait rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Pasalnya, hingga kini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum melaporkan hasil identifikasi atas usulan mutasi yang diajukan para pimpinan OPD.
Hal tersebut disampaikan Wattimena usai memimpin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Ambon di Ruang Flesingen Balai Kota Ambon, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, Pemkot Ambon tidak akan mengambil keputusan tergesa-gesa tanpa dasar kebutuhan organisasi yang jelas. Seluruh usulan rotasi bersumber dari pimpinan OPD setelah pejabat Eselon II melakukan evaluasi internal di unit kerjanya masing-masing.
“Usulan datang dari pimpinan OPD sesuai kebutuhan di lapangan. Tapi saat ini manajemen talenta masih berjalan dan hampir rampung, jadi belum bisa diputuskan,” kata Wattimena.
Wattimena menegaskan bahwa proses rotasi pejabat Eselon III dan IV masih berada pada tahap teknis di BKPSDM, sehingga publik diminta menunggu hasil resmi dari instansi tersebut.
Menjawab pertanyaan soal pejabat pemerintah negeri yang telah menjabat lebih dari satu tahun, Wali Kota menekankan bahwa evaluasi jabatan adalah hal normal dalam tata kelola pemerintahan.
“Kalau masa jabatannya berakhir, tentu dievaluasi. Bisa diperpanjang, bisa juga diganti,” ujarnya.
Ia secara terbuka menyebut Penjabat Pemerintah Negeri Passo sebagai salah satu posisi yang berpotensi mengalami pergantian, mengingat pejabat yang bersangkutan saat ini juga menjabat sebagai Penjabat Camat Leitimur Selatan.
“Karena sudah menjadi PJ Camat, maka harus fokus di kecamatan. Itu sebabnya PJ Pemerintah Negeri Passo kemungkinan diganti,” tegas Wattimena.
Redaksi Pelita Maluku -Ais
Sumber : https://pelitamaluku.com/wali-kota-ambon-rotasi-pejabat-masih-menunggu-bkpsdm-detail-461482