Wali Kota Ambon Serahkan 10 Motor Pusling dan Penyerahan Piagam Penghargaan Posbankum

Wali Kota Ambon Serahkan 10 Motor Pusling dan Penyerahan Piagam Penghargaan Posbankum

Ambon, Pelita Maluku — Semangat pelayanan publik yang dekat dengan rakyat kembali digaungkan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memimpin apel pagi di halaman belakang Balai Kota Ambon, Senin (13/08/2025). 

Dalam suasana penuh semangat, Walikota menyerahkan 10 unit motor Puskesmas Keliling (Pusling) kepada sejumlah puskesmas serta memberikan piagam penghargaan atas keberhasilan Kota Ambon mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa, negeri, dan kelurahan.

Kebijakan itu bukan sekadar seremonial, tapi menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Ambon ingin hadir di setiap denyut kehidupan masyarakat, dari pusat kota hingga lorong-lorong sempit di perkampungan.

 “Kondisi geografis Ambon tidak selalu mudah dijangkau mobil. Karena itu, motor Pusling ini disiapkan agar tenaga kesehatan bisa bergerak cepat membantu warga yang membutuhkan pertolongan pertama,” ujar Wattimena.

Setiap unit motor dilengkapi perlengkapan medis dasar seperti alat tensi, kotak P3K, dan obat-obatan darurat. Langkah ini juga mendukung penguatan Call Center 112, yang menjadi pusat panggilan darurat Pemerintah Kota Ambon.

Wattimena menegaskan, pelayanan kesehatan tidak boleh dibatasi oleh medan atau jarak. Dengan armada Pusling ini, tenaga medis bisa hadir lebih cepat di tengah warga yang membutuhkan.

Selain di bidang kesehatan, Pemerintah Kota Ambon juga mencatat tonggak penting di bidang hukum. Kota ini berhasil mencapai 100 persen pembentukan Posbankum, sebuah pencapaian yang hanya dimiliki sedikit daerah di Indonesia.

“Posbankum ini adalah bentuk nyata perlindungan negara bagi masyarakat kecil. Kami ingin rakyat punya tempat bertanya, mengadu, dan menyelesaikan masalah hukum tanpa harus takut atau bingung menghadapi proses pengadilan,” kata Wattimena.

Melalui program ini, setiap Posbankum akan memiliki paralegal desa yang bertugas memberi layanan hukum non-litigasi berbasis mediasi dan restorative justice menyelesaikan persoalan secara damai dan manusiawi sebelum melangkah ke ranah hukum formal.

Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terus menyiapkan pelatihan bagi para paralegal. Pelatihan tahap ketiga segera digelar, melibatkan sembilan organisasi bantuan hukum di Maluku untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok.

Dengan dua langkah strategis ini motor Pusling dan Posbankum Ambon menegaskan arah baru pelayanan publik: lebih dekat, lebih cepat, dan lebih manusiawi.

Pemerintah tidak lagi menunggu warga datang meminta bantuan, tapi menjemput dan menyapa mereka di tempat mereka berada. Inilah wajah baru Ambon yang ingin dibangun: kota yang peduli, tanggap, dan berkeadilan untuk semua.

Sumber : https://pelitamaluku.com/wali-kota-ambon-serahkan-10-motor-pusling-dan-penyerahan-piagam-penghargaan-posbankum-detail-459934