Ambon, Pelita Maluku.com – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan bahwa dari 50 Koperasi Merah Putih yang ada di Kota Ambon, baru sekitar 25 persen yang memiliki akun resmi, sementara 25 persen lainnya masih dalam tahap verifikasi.
Proses transformasi koperasi tidak berjalan mulus karena kondisi sosial ekonomi masyarakat yang belum mendukung perubahan drastis.
“Situasi saat ini membuat kemampuan untuk melakukan perubahan yang besar agak sulit. Namun, perubahan kecil tetap bisa dilakukan untuk mendukung proses selanjutnya,” Demikian Pemaparan Walikota Ambon dalam Rapat Koordinasi Gubernur Maluku dengan Walikota/Bupati se Maluku di Lantai 7 Kantor Gubernur, Kamis (11/09/2025).
Ia menambahkan, faktor eksternal seperti keberadaan perusahaan besar di daerah turut mempengaruhi laju perkembangan koperasi.
Meski begitu, Pemerintah Kota Ambon tetap mendorong koperasi agar beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tidak tertinggal.
Untuk di ketahui jumlah Koperasi Merah Putih di Kota Ambon sebanyak 50 koperasi, yang telah resmi beroperasi sejak 21 Juli 2025.
Koperasi-koperasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
Peluncuran di Ambon ini merupakan bagian dari peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tujuan program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis kerakyatan dan memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. (PM.007)