Ambon, Pelita Maluku — Langkah cepat dan tegas diambil Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang turun langsung ke lapangan untuk memediasi sengketa lahan antara pihak Toko Dian Pertiwi dan keluarga besar mata rumah Hatulesila di Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (27/10/2025).
Ketegangan yang sempat memanas pasca aksi sasi adat oleh keluarga Hatulesila kini mulai mencair setelah Wattimena berhasil mempertemukan kedua pihak dalam satu meja dialog. Kehadiran pemerintah kota menjadi sinyal kuat bahwa negara tak tinggal diam terhadap persoalan yang menyentuh keadilan sosial dan ketertiban publik.
Dalam pertemuan mediasi di lokasi sengketa, Wali Kota didampingi Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Ambon, memastikan proses berlangsung terbuka dan berimbang.
“Pemerintah hadir untuk menjamin penyelesaian yang damai dan adil. Tidak boleh ada lagi kekerasan, ancaman, atau tindakan sepihak di negeri ini,” tegas Wattimena di hadapan kedua belah pihak.
Ia menegaskan, pemerintah bukan pembela salah satu pihak, melainkan penengah yang memastikan rasa keadilan dan perdamaian tetap terjaga.
“Kalau ada persoalan, mari duduk bersama. Bicarakan dengan kepala dingin, bukan dengan emosi. Jangan biarkan sengketa lahan ini merusak persaudaraan dan nama baik Rumah Tiga,” pesan Wattimena.
Hasil mediasi berjalan kondusif. Sasi adat yang sebelumnya diberlakukan kini resmi dibuka kembali, menandai komitmen kedua pihak untuk menempuh penyelesaian hukum dan adat secara beradab.
Pemerintah Kota menegaskan akan terus mengawal setiap proses penyelesaian hingga tuntas, agar kedua pihak mendapatkan keadilan yang proporsional tanpa mengorbankan kedamaian warga.
Langkah cepat ini sekaligus menegaskan kehadiran nyata negara di tengah masyarakat. Dengan ketegasan dan pendekatan humanis, Wattimena membuktikan bahwa Ambon tetap berdiri di atas hukum, persaudaraan, dan kedamaian.
> “Ambon ini rumah bersama. Kita jaga dengan dialog, bukan dengan dendam,” tutupnya.
Sumber : https://pelitamaluku.com/walikota-ambon-damaikan-sengketa-toko-dian-pertiwi-hatulesila-sasi-adat-resmi-dibuka-detail-460200