Ambon,
Pelita Maluku.com – Puluhan Pedagang
yang berjualan di depan Hotel Wijaya 2 dan samping Bank Mandiri pasar Mardika,
mengeluh kepada Pemerintah Kota Ambon, dalam program Walikota Jumpa Rakyat (Wajar)
Jumat, (23/05/2025), terkait dengan tidak ada tempat bagi mereka untuk
berjualan, pasca pembongkaran lapak, kios maupun tenda milik mereka.
Menanggapi apa yang disampaikan pedagang, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette dalam kesempatan tersebut menjelaskan, dari hasil evaluasi yang dilakukan tim penertiban yang melibatkan beberapa pihak termasuk Disperindag Provinsi Maluku, ternyata Pasar Mardika yang baru, memiliki 900 ruang dan gang dagang yang saat ini masih kosong. Sementara pedagang yang terkena dampak penertiban hanya sebanyak 650 pedagang.
Itupun lanjut Sapulette, dari 650 pedagang, yang baru melakukan pengundian hanya sebanyak 260 pedagang, sisanya hingga kini belum kembali melakukan pengundian dan atau menempati lokasi yang sudah disediakan.
“ada terdapat ruang dan gang yang berada di pasar Mardika sebanyak 900 ruang dagang . sementara penertiban di lokasi pasar mardika sebanyak 650 pedagang, bila dibandingkan dengan ruang kosong yang berada di gedung pasar Mardika dengan pedagang yang kena dampak masih ada sisa. Kemudian dari 650 pedagang yang kena dampak penertiban yang kembali ke Disperindag Provinsi Maluku untuk melakukan pengundian hanya sebanyak 260 pedagang. Sementara sisanya belum kembali melakukan pengundian dan atau menempati lokasi yang sudah disediakan. Jelas Sapulette
Oleh Sapulette mengajak, pedagang yang berjualan di depan hotel wijaya 2 dan di samping bank mandiri untuk menempati ruang dan gang yang kosong di pasar Mardika yang baru, karena lanjut Sapulette, tidak ada regulasi di republik ini yang mengijinkan berjualan di badan jalan maupun trotoar
“ selama ini kita telah mentolelir masalah itu, Namun dengan di bangunnya pasar yang baru dengan demikian kita tidak bisa mentolelir itu, karena semuanya harus masuk kedalam” ujar Sekot
Sementara itu Walikota Ambon, Bodewin Wattimena di kesempatan yang sama menyatakan, kebijakan yang diambil pemerintah Kota Ambon, jangan lagi di protes, sebab kebijakan ini bertujuan untuk menata kota ambon kedepan yang lebih baik.
Jika ada pedagang yang tidak mengindahkan kebijakan ini, maka jangan pernah salahkan pemerintah bila ada langkah tegas yang diambil, jika perlu pedagang yang bersangkutan tidak diperbolehkan berjual dan keluar dari Kota Ambon
“Mulai sabtu mereka di masukan, jika melawan barang dagangan mereka di sita dan saya Perintahkan Sekot untuk ambil tindakan tidak bisa kita menunggu disperindag provinsi maluku kalau model seperti ini, jadi mulai senin depan semua pedagang sudah tidak lagi berdagang di badan jalan dan trotoar, kalau tidak mau maka pemerintah pakai tangan besi, dan tidak mau ikut, tidak usah berdagang di kota ini dan tidak ada negosiasi
Menurut Walikota, upaya penertiban tidaklah gratis, semuanya itu membutuhkan biaya yang besar serta energi, sehingga sudah barang tentu siapa yang tidak mengindahkan aturan pemerintah , itu berarti dia melawan pemerintah.
“ ini sudah soal harga diri pemerintah kota, kami sudah cape sehingga tiada main-main soal ini, dan catat semua pedagang yang berada di depan hotel wijaya 2 dan samping bank Mandiri dan koordinasi dengan Kadis Diperindag lalu masukan mereka dalam. Kalau mereka tidak mau atur bilang kita yang atur “ tegas Walikota (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/walikota-ambon-jangan-ada-protes-tak-indahkan-aturan-dilarang-berjual-dan-keluar-dari-kota-ambon-detail-458041