WALIKOTA AMBON MINTA TINDAK TEGAS  PEGAWAI YANG SUKA PUNGLI

WALIKOTA AMBON MINTA TINDAK TEGAS PEGAWAI YANG SUKA PUNGLI

Ambon, Pelita Maluku.com - Walikota Ambon Bodewin Wattimena tidak segan-segan memberikan sanksi tegas maupun diberhentikan dari ASN, jika terbukti melakukan praktek - praktek Pungutan Liar (Pungli) kepada warga Kota Ambon.

Penegasan Walikota Ambon di sampaikan dalam program Walikota Jumpa Rakyat (Wajar), di Balai Kota Ambon, Jumat 14 Maret 2025, setelah mendapat laporan dari salah satu masyarakat, terkait upaya pungli yang dilakukan oleh salah satu Pegawai Badan Pendapatan Kota Ambon.

Menurut Wattimena, persoalan pungli di lingkup Pemerintah Kota Ambon tidak bisa di tolelir, butuh tindakan tegas, guna memberikan efek jera. Bila perlu yang bersangkutan di laporkan kepada pihak kepolisian, untuk mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. 

"soal pungli ini sudah saya ingatkan berkali kali waktu jadi penjabat bahkan dalam pidato beta dengan ibu elly tidak butuh pegawai yang tukang pungli .

terhadap mereka ini akan diberikan panismen. bahkan saya meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, orang ini kalau bisa masuk penjara masukan saja di penjara" tegasnya

Menurut Walikota, kini yang bersangkutan telah diberi sanksi dan dipindahkan dari Badan Pendapatan Daerah ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Ambon, untuk di beri pembinaan.

"Oleh karena itu Kepala BKD dan Pak Sekkot, hari Selasa saya sudah ketemu dengan pelapor dan si pelaku. karena tindakan ini tidak dilakukan saja di sini tapi juga di tempat lain," pinta Walikota.

Walikota juga menambahkan, mereka yang selalu melakukan praktek - praktek pungli, tentunya tidak akan di percaya, apalagi masuk dalam tim untuk yang dibentuk, guna membangun kota Ambon , maju, aman,nyaman, indah, sehat dan sejahtera.

Sumber : https://pelitamaluku.com/walikota-ambon-minta-tindak-tegas-pegawai-yang-suka-pungli-detail-457005