Ambon, Pelita Maluku — Seusai Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa roda pembangunan dan pelayanan publik tetap akan berjalan tahun depan meski transfer keuangan dari pemerintah pusat turun drastis dan mengancam defisit daerah.
Wattimena menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dalam situasi fiskal yang ketat. Ruang belanja daerah makin tertekan setelah adanya penurunan signifikan transfer pusat yang selama ini menjadi sumber utama pendapatan Kota Ambon.
“Di tengah keterbatasan anggaran, kami tetap harus menjamin pelayanan publik, pembangunan dan pemerintahan berjalan baik,” tegasnya kepada wartawan.
Untuk mengantisipasi defisit, Pemkot Ambon menyiapkan dua skenario penyelamatan fiskal:
Pemerintah berharap pemerintah pusat memberikan relaksasi pada semester pertama 2026 agar defisit APBD tertutup tanpa penambahan beban pembiayaan.
Jika opsi pertama tak terealisasi, pinjaman daerah akan menjadi pilihan terakhir.
“Kalaupun kita harus pinjam, nilainya tidak besar — hanya untuk menutup defisit. Targetnya selesai dibayar sebelum 2028 agar tidak membebani kota.”
Wattimena menegaskan bahwa kebijakan tersebut disiapkan dengan penuh kehati-hatian, mengedepankan keberlanjutan fiskal tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Ambon memilih pendekatan realistis namun akuntabel: membuka peluang defisit namun menyiapkan strategi penyelamatan sejak awal. Dua opsi pembiayaan disiapkan agar 2026 tetap menjadi tahun pelayanan, bukan penghematan ekstrem yang mengorbankan masyarakat.
REDAKSI PELITA MALUKU - AIS