Ambon, Pelita Maluku.com - Banyaknya keluhan masyarakat yang
masuk ke Pemerintah Kota Ambon, sehubungan dengan pungutan parkir ilegal di
lokasi Pasar Mardika, akhirnya di sikapi secara serius oleh Walikota Ambon,
Bodewin Wattimena.
Melalui media sosialnya tertanggal 19 April 2025, Wattimena dengan tegas meminta, juru parkir liar untuk segera menghentikan segala tindakan yang menyalahi aturan.
Menurutnya, sebagai langkah tegas pihaknya bersama TNI dan Polri akan melakukan penertiban, guna menghentikan pragtek-pragtek ilegal ini. Mengingat kawasan pasar Mardika tidak termasuk area parkir resmi. Dan oleh karena itu tidak diperkenankan adanya pengutan retribusi.
“Mereka yang melakukan
pungutan liar parkir di Pasar Mardika harap segera menghentikannya. Kami
bersama TNI dan Polri akan melakukan penertiban. Mereka yang masih melakukan
pungli akan diproses hukum,” tegas kata Wattimena (PM.007)