Ambon, Pelita Maluku.com - Pemerintah Kota Ambon, akhirnya menertibkan kios, lapak dan tenda milik pedagang yang menempati badan jalan dan trotoar di lokasi pasar mardika dan Batu Merah, serta terminal A pada senin 28 April 2025.
penertiban tersebut di pimpin langsung oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Wakil Walikota Elly Toisuta, sebagai bentuk keseriusan dan ketegasan pemerintah Kota, untuk menata kembali pasar dan terminal dari kesembrautan dan kemacetan.
penertiban ini berlangsung dengan lancar dan aman di bawah pengawalan aparat keamanan dalam hal ini TNI dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepada pers usai pelaksanaan penertiban, Walikota Ambon Bodewin Wattimena, mengatakan penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak, sebab sebelumnya tim penertiban telah melakukan langkah - langkah sosialisasi kepada para pedagang.
Tujuan penertiban ini jelas Walikota, guna mengembalikan wajah pasar mardika dan terminal dari kesembrautan dan kemacetan, yang sering membuat sebagian besar warga kota ambon resah.
Untuk di ketahui, Penertiban kawasan pasar Mardika, bukan hal yang baru, karena sebelum telah dilakukan sejak jaman Walikota Ambon, M.J Papilaja dan Richard Louhenapessy kemudian Bodewin Wattimena saat menjadi Penjabat Walikota Ambon. (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/walikota-dan-wakil-walikota-ambon-pimpin-penertiban-dilokasi-pasar-mardika-dan-batu-merah-detail-457671