Ambon, Pelita Maluku – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki berkunjung ke Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Selasa (24/9/2025). Kedatangannya didampingi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, sekaligus menegaskan peran Maluku sebagai model nasional pengelolaan hutan adat.
Setibanya di Hutumuri, Wamen disambut hangat dengan tarian cakalele, pengalungan benang kehormatan, hingga minum sopi adat di Baileo Istana Siluhaming. Upacara ini menjadi simbol eratnya ikatan kekeluargaan antara pemerintah dan masyarakat hukum adat (MHA).
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan penyerahan bibit tanaman dan penandatanganan MoU antara Balai Perhutanan Sosial Ambon dengan Fakultas Pertanian Unpatti. Kesepakatan ini memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat adat.
Wamen Rohmat menegaskan komitmen negara terhadap hak-hak MHA. Sejak 2016 hingga Juli 2025, Kementerian telah menetapkan 160 unit hutan adat dengan luas 400 ribu hektar, melibatkan 83 ribu kepala keluarga di 41 kabupaten pada 19 provinsi.
“Hutumuri luar biasa. Sejak 2017 punya dasar hukum, lalu 2020 ditetapkan 150 hektar hutan adat. Kini 5.000 jiwa dari 1.600 KK hidup sejahtera dengan produk pala, madu, cengkeh, hingga nanas. Nilainya mencapai Rp54,6 miliar per tahun. Ini role model nasional bagaimana masyarakat adat menjaga hutan sekaligus menopang ekonomi,” tegas Rohmat.
Ia juga memuji keberadaan kewang, polisi adat yang rutin melakukan patroli mandiri menjaga kawasan hutan.
Gubernur Hendrik Lewerissa menyambut baik apresiasi Wamen. Saat meninjau pameran produk lokal, ia kagum pada inovasi masyarakat Hutumuri, terutama minyak kelapa murni (VCO) hasil fermentasi air kelapa. “Ini bukti nyata kreativitas masyarakat adat kita,” ujar Hendrik.
Kunjungan ditutup dengan penanaman pohon sukun serta pelepasan satwa endemik ke alam liar, sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian hutan.
Kehadiran Wamen dan Gubernur di Hutumuri tidak hanya mengangkat posisi Maluku sebagai lumbung rempah dunia, tetapi juga menegaskan Hutumuri sebagai pusat pengelolaan hutan adat yang lestari, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat. (PM.007)