Ambon, Pelita Maluku — Harapan baru datang dari masyarakat Negeri Hatalai. Tiga gedung kosong milik SMP Negeri 10 Ambon yang telah lama tidak difungsikan kini diusulkan untuk dijadikan sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), mengingat di wilayah tersebut belum tersedia fasilitas pendidikan usia dini yang memadai.
Aspirasi itu disampaikan warga dalam Program Walikota dan Wakil Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (06/11/2025).
Mendampingi Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta, Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, memberikan respons langsung atas usulan tersebut.
“Terima kasih atas masukannya. Usulan pemanfaatan tiga ruang SMP Negeri 10 Ambon di Hatalai akan dibicarakan secara internal dengan Dinas Pendidikan,” ujar Robby.
Ia menjelaskan bahwa pengalihan fungsi bangunan sekolah tidak bisa dilakukan secara serta-merta, melainkan harus melalui kajian mendalam terkait regulasi, status aset, dan kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut.
Jika pemerintah negeri memiliki minat serius, maka langkah pertama adalah mendatangi Dinad Pendidikan Kota Ambon dan mengajukan permohonan resmi ke Dinas Pendidikan Kota Ambon.
“Ada mekanismenya. Dan apabila diproses, biasanya juga dipandu oleh Pemerintah Pusat sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Robby memastikan Pemkot Ambon terbuka terhadap aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan. Namun setiap proses harus mengikuti aturan pengelolaan aset dan mekanisme pengalihan bangunan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Dengan kajian yang tepat, masyarakat berharap tiga gedung kosong di Hatalai tidak lagi menjadi bangunan rusak, tetapi dapat berubah menjadi ruang belajar yang memberi harapan baru dan masa depan lebih cerah bagi anak-anak di Negeri Hatalai.
(PELITA MALUKU.007)