Warga Honipopu Keluhkan Miras hingga Kontainer Ngebut, Kapolresta Ambon Turun Tangan
AMBON, PELITA MALUKU — Keluhan warga soal konsumsi minuman keras (miras), kebisingan pada malam hari, hingga kendaraan kontainer yang melaju kencang menjadi perhatian Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho.
Persoalan itu disampaikan langsung warga RT 001/RW 002, Jalan Kopi, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, saat kegiatan Bacarita Kamtibmas, Rabu (21/10/2026).
Dalam pertemuan yang dimulai pukul 09.18 WIT tersebut, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Ketua RT 001, Warda Atamimi, mengungkapkan keresahan warga terhadap orang dari luar lingkungan yang kerap mengonsumsi miras, aktivitas sejumlah orang pada malam hari, serta suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat.
Menanggapi keluhan itu, Andrias menyatakan akan berkoordinasi dengan Kapolsek Sirimau, IPTU Bastian Tuhuteru, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia meminta warga segera melapor apabila gangguan kembali terjadi.
Keluhan lain datang dari warga bernama Jimmi Susanto. Ia menyoroti kendaraan yang parkir di dalam lorong hingga menghambat akses keluar-masuk mobil, jembatan besi pada gorong-gorong yang rusak, serta mobil kontainer yang melaju dengan kecepatan tinggi pada malam hari.
Kapolresta mengajak warga membahas pengaturan parkir melalui kesepakatan bersama di tingkat RT. Jika diperlukan, persoalan tersebut dapat dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan.
Ia juga meminta personel lalu lintas yang mengawal kendaraan kontainer memastikan pengemudi mematuhi batas kecepatan dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Meck Waisapy, pengemudi ojek pangkalan di depan Ambon Plaza, mengeluhkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Kapolresta meminta personel lalu lintas meningkatkan pengawasan, memberikan teguran, dan melakukan penindakan sesuai aturan jika pelanggaran berlanjut.
Dalam dialog tersebut, Andrias mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berita bohong yang dapat merusak persaudaraan. Ia juga mengajak warga menjaga nilai pela gandong sebagai kekuatan sosial masyarakat Maluku.
Kapolresta mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 agar masyarakat dapat segera melaporkan perkelahian maupun gangguan keamanan yang membutuhkan kehadiran polisi.
Ia menegaskan, keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Warga juga dipersilakan melaporkan jika menemukan anggota polisi melakukan pelanggaran atau meminta sesuatu yang tidak semestinya.
Melalui Bacarita Kamtibmas, Polresta Ambon berharap keluhan warga dapat ditindaklanjuti bersama instansi terkait demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
AIS FASSE REDAKSI PELITA MALUKU
Sumber : https://pelitamaluku.com/warga-honipopu-keluhkan-miras-hingga-kontainer-ngebut-kapolresta-ambon-turun-tangan-detail-465076