Saumlaki, Pelita Maluku.com - Masyarakat Desa Meyano Das, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauaan Tanimbar mendesak pemerintah daerah setempat dalam hal ini Dinas BPMD KKT secepatnya menindaklanjuti laporan mosi tidak percaya yang telah disampaikan masyarakat Desa Meyano Das.
Desakan warga Desa Meyano Das, lantaran laporan tertulis yang telah diajukan hingga memasuki satu tahun ini, belum juga ditindaklanjuti. Padahal dalam rapat Musyawarah Desa, yang digelar Pemdes Meyano Das beberapa hari kemarin salah satu rekomendasinya adalah, mendesak Pemerintah Desa secepatnya melakukan pemilihan ulang, dengan tujuan menggantikan Yohanis Kelbulan selaku Ketua BPD,Frederikus Ratuanik sebagai wakil Ketua BPD dan Sekretaris BPD Leontina Tirel.
" mereka bertiga juga jarang hadir di kantor. Ini yang membuat masyarakat Desa Meyano Das mendesak, Penjabat Bupati KKT dan pihak Dinas BPMD secepatnya melakukan pergantian terhadap tiga perangkat BPD karena tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai BPD," ungkap Salah satu tokoh Masyarakat Desa Meyano Das yang tidak ingin namanya disebutkan kepada media ini.
Menurut Sumber, alasan Mosi Tidak Percaya disampaikan, akibat dari tidak adanya keterlibatan Ketua BPD bersama dua perangkat desa lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka semenjak di lantik, justru ketua BPD memposisikan diri sebagai salah satu tokoh yang melawan semua kegiatan desa yang sudah di programkan oleh pemerintah desa, dengan cara tidak mau bergabung dalam setiap kegiatan pembangunan fisik.
Yang lucunya lagi lanjut Sumber, meski tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, namun ketiga BPD begitu getol dan ngotot, agar hak-hak dapat di bayarkan. Sementara mereka tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.
Seharusnya Kata Sumber BPD bisa berada di tengah - tengah masyarakat sebagai penengah bahkan sebagai mediator untuk melihat kondisi Desa Meyano Das saat ini, bukan sebaliknya terkesan hanya diam dan di duga sebagai bekingan sekaligus profokator bagi kelompok yang tidak menerima keberadaan pemerintahan hasil pilkades saat ini.
Olehnya itu, guna menjawab persoalan yang terjadi, maka warga Desa Meyano Das meminta dan berharap, Penjabat Bupati secepatnya melakukan pergantian kepada ketiga perangkat BPD karena di nilai tidak mampu dan sanggup dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Jika Pemerintah daerah dalam hal ini BPMD tetap mengijinkan ketiga BPD ini tetap mendapatkan hak-haknya, itu berarti sama saja pemerintah daerah mengiyakan perbuatan mereka yang tidak sesuai dengan amanat UU tentang Desa.
"Ketua BPD Desa Meyano Das harus secepatnya di ganti jangan sampai mereka makan gaji buta padahal tugas dan tanggungjawab sebagai BPD mereka tidak jalankan selama ini. (GILANG)
Sumber : https://pelitamaluku.com/warga-meyano-das-desak-pemda-kkt-ganti-ketua-bpd-dan-dua-perangkatnya-detail-444311