Warga Palang Kantor Desa Waegeren, Protes Istri Kades Rangkap Empat Jabatan

Warga Palang Kantor Desa Waegeren, Protes Istri Kades Rangkap Empat Jabatan

Buru, Pelita Maluku – Kantor Desa Waegeren, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, dipalang warga setempat pada Minggu (21/9/2025).

Aksi ini dipicu kemarahan masyarakat terhadap Kepala Desa Nur Soleh dan istrinya yang dinilai arogan serta tidak transparan dalam mengelola anggaran desa.

Warga menuding istri Kades merangkap empat jabatan sekaligus, yakni Ketua PKK, Ketua BUMDes, Sekretaris BUMDes, dan Bendahara BUMDes.

Selain itu, ia juga menguasai retribusi pasar dengan alasan pasar dibangun menggunakan dana pribadi suaminya.

“Kami berhak tahu ke mana uang desa digunakan. Tidak bisa setiap kali ditanya, jawabannya anggaran ada pada istrinya,” tegas seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Ketua BPD Waegeren yang ditemui Pelita Maluku pada Selasa (23/9/2025) membenarkan rangkap jabatan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa aturan jelas melarang satu orang merangkap posisi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara BUMDes karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang BUMDes menegaskan bahwa pengelolaan anggaran desa harus dilakukan tim khusus yang profesional, bukan oleh keluarga kepala desa.

Sikap Kades dan istrinya yang dianggap arogan semakin memperkeruh suasana. Warga menilai kepemimpinan Nur Soleh telah kehilangan legitimasi dan secara tegas mendesak agar ia dicopot dari jabatannya.

Upaya media untuk mengonfirmasi langsung ke kediaman Kades tidak berhasil. Panggilan telepon maupun pesan singkat lewat WhatsApp juga tidak ditanggapi.

Masyarakat kini menaruh harapan pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, hingga aparat pengawas untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang di Desa Waegeren. (PM.008)


Sumber : https://pelitamaluku.com/warga-palang-kantor-desa-waegeren-protes-istri-kades-rangkap-empat-jabatan-detail-459684