Ambon, Pelita Maluku — Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan seremoni pelantikan, tetapi membutuhkan keteladanan dan aksi nyata dari para pengurus. Pesan tersebut disampaikan saat melantik Pengurus Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Kota Ambon masa bakti 2025–2030 di Aula Kantor Kecamatan Sirimau, Karang Panjang Ambon, Senin (08/12/2025).
Dalam sambutannya, Wattimena menekankan bahwa pengurus LANN harus menjadi contoh sebelum mengajak masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkoba.
“Pengurus yang dilantik harus tunjukkan dulu diri bebas narkoba. Baru saudara bisa bicara kepada orang lain. Kalau tidak begitu, masyarakat tidak percaya,” tegasnya.
Ia berharap LANN tidak berhenti pada pelantikan dan formalitas, tetapi bergerak melalui program kerja nyata yang berdampak langsung pada masyarakat.
“LANN harus berfungsi lewat program yang kuat, bukan sekadar ada lembaga lalu pengurus diam dengan SK. Masyarakat harus merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Wattimena mengungkapkan harapan Pemerintah Kota Ambon untuk membentuk Badan Narkotika Kota (BNK) ke depan. Namun saat ini kendala terbesar adalah ketersediaan lahan kantor.
“Kita sedang upayakan koordinasi dengan provinsi, LSM, dan lembaga terkait untuk penyediaan lahan agar pembentukan BNK bisa terwujud,” jelasnya.
Wali Kota menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Ambon.
“Kalau kita komit bersama, mungkin belum bisa memberantas, tapi kita harus bisa meminimalkan dan memberi kontribusi untuk Ambon bebas narkoba menuju 2045,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua LANN Kota Ambon, M. Saleh Kiat, menyampaikan bahwa LANN telah hadir sejak 2020 dan kembali mendapat mandat periode 2025–2030. Ia mengakui masih banyak pekerjaan yang harus dilanjutkan karena tren penyalahgunaan narkoba di Ambon terus meningkat.
Menurutnya, kasus narkoba kini tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi mulai menyasar pelajar.
“Pengguna dan pengedar makin meningkat. Bahkan anak-anak tingkat SMP sudah banyak terlibat. Ini sudah mengkhawatirkan,” ungkapnya.
Ia memastikan LANN segera melakukan rapat kerja untuk memfinalisasi program penindakan dan pencegahan, serta memperkuat koordinasi dengan lurah, kepala desa, kepala sekolah, dan aparat penegak hukum.
REDAKSI PELITA MALUKU - AIS