Zakat Membantu Perekonomian Umat Di Tengah Pandemi Covid -19

Zakat Membantu Perekonomian Umat Di Tengah Pandemi Covid -19

Ambon, Pelita Maluku.com - Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, Kamis (17/12/2020) menyerahkan Zakat, Infaq dan Shdaqah (ZIS) tahap II Tahun 2020 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Maluku kepada perwakilan Asnaf atau golongan masyarakat yang berhak menerima zakat.

Total ZIS yang diserahkan sebesar Rp 370 juta, yang diperuntukn bagi 120 orang Fakir Miskin, masing-masing memperoleh uang tunai sebesar Rp 1 juta, bantuan bagi Kelompok Pemberdayaan sebanyak 17 orang, masing-masing Rp 5 juta, bantuan pendidikan berupa beasiswa miskin bagi siswa SMA berprestasi sebanyak 23 orang, masing-masing sebesar Rp 1 juta, bantuan beasiswa  Program Pasca Sarjana 1 orang sebesar Rp 5 juta. 

Selain itu, bantuan yang diperuntukan bagi asnaf yang tidak mampu membayar hutang sebanyak 3 orang, masing-masing sesuai nilai hutang dan satu bantuan bagi Lembaga Mualaf Centre sebesar Rp 25 juta.

Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan, Sekda Maluku Kasrul Selang mengatakan, zakat memiliki potensi besar dalam membantu perekonomian umat, apalagi di tengah kesulitan yang masih dihadapi masyarakat di era Covid-19 ini.

Menurut Gubernur, Zakat Diwajibkan bagi Umat Islam. Hal ini pun jelas, telah ditetapkan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 267 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan jangalah kamu memilih yang buruk - buruk lalu kamu menafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah maha Kaya lagi Maha terpuji.

"Zakat bukan saja berdimensi pada ibadah saja tetapi juga berdimensi sosial dan ekonomi umat. 

img-1608204794.jpg

Dari dimensi sosial dan ekonomi inilah, kajian yang terpenting yang harus dikembangkan secara luas, dimana zakat yang diharapkan mampu mengatasi problem kemiskinan dan kesenjangan sosial," paparnya.

Ia pun menambahkan, sebagaimana para ahli mengatakan, bahwa potensi zakat di Indonesia masih sangat besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, dimana sebuah penelitian yang pernah dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor dan Baznas menyebutkan bahwa potensi Zakat secara nasional diperkirakan mencapai 217 Trilyun Rupiah. 

Oleh sebab itu, mantan Dankor Brimob Polri ini berharap, berharap Pengurus Baznas Provinsi Maluku, terus melakukan pembenahan untuk mendorong upaya-upaya kreatif dalam meningkatkan kesadaran para wajib zakat. 

Hal ini perlu dilakukan secara sistematis, integrative dan berkelanjutan, baik dari sisi pemerintah sebagai regulator, Lembaga-lembaga pengelola zakat, dan masyarakat sebagai Muzakki (pembayar) dan Mustahiq (penerima).

Dirinya pun berharap, momen penyerahan ZIS ini, selain menjadi momentum perbaikian tata Kelola zakat di Maluku, juga dapat menginspirasi dan menggugah masyarakat Maluku tentang kewajiban berzakat.

Sementara itu,  Ketua BAZNAS Maluku Arsyad Rahawarin dalam laporannya mengatakan, total penyaluran pada tahap II kali ini sebesar Rp 370 juta yang dipetuntukan bagi Fakir Miskin, bantuan kepada kelompok, pemberdayaan, bantuan pendidikan berupa beasiswa miskin bagi siswa SMA berprestasi dan program pasca sarjana, bantuan yang diperuntukan bagi asnaf yang tidak mampu membayar hutang dan bantuan kepada Lembaga Mualaf Centre.

" Pendiatribusian ZIS kali Ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyaluran tahap I pada akhir Mei 2020 lalu,  dimana sesuai arahan BAZNAS Pusat kepada masyarakat terdampak Covid-19, dengan total penyaluran Rp.190 juta, diperuntukkan

bagi Tanggap Darurat Korban Kebakaran Ongkoliong, satu pesantren, lima Panti Asuhan, para Pekerja terdampak Covid-19 seperti Ojek Online, Pangkalan Taksi, Guru Honorer, Tenaga Kesehatan dan Tukang Becak berupa sembako senilai Rp.100 juta," tandas Rahawarin.(PM.007)


Sumber : https://pelitamaluku.com/zakat-membantu-perekonomian-umat-di-tengah-pandemi-covid-19-detail-432039