348 PNS KKT Diambil Sumpah dan Janji, Moriolkossu Himbau Hindari Perilaku Meyimpang
Kamis, 11 Agustus 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

348 PNS KKT Diambil Sumpah dan Janji, Moriolkossu Himbau Hindari Perilaku Meyimpang

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Sebanyak 348 Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun di instansi vertikal lainnya, hari ini diambil sumpah dan janji oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben Moriolkossu, di Gedung Kesenian Saumlaki, Kamis (11/8). 

Mereka yang diambil sumpah dan janji tersebut merupakan PNS lama di Tahun 2019, PNS dari formasi umum, dan PNS dari Kategori II.

Usai mengambil sumpah dan janji, Sekda KKT Ruben Moriolkossu, dalam sambutannya mengatakan, hendaknya para PNS yang baru saja bersumpah dan berjanji dapat menghayati isi sumpah dan janji dalam melaksanakan tugas dan tangungjawab sebagai PNS. 

Dengan menghayatinya lanjut Sekda, mereka pasti mampu menunjukan komitmen serta tangungjawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi seorang PNS. 

Menurutnya, PNS dalam kedudukannya, merupakan abdi negara dan abdi bagi masyarakat dengan berperan sebagai pelayan publik dengan tugas pokok melayani publik. Sedangkan abdi masyarakat yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara.

Olehnya pada kesempatan itu, Sekda berpesan, para PNS dimanapun mereka bekerja, bisa menjunjung tinggi disiplin Pegawai Negeri Sipil yang merupakan perwujudan kepatuhan seseorang pada norma-norma yang berlaku selama ini.

"Ini adalah amanah, oleh karena itu saya yakin dan percaya adik-adik telah memilih dengan tepat, apa yang menjadi keinginan kalian telah dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Bekerjalah secara profesional dalam menjalankan tugas. Dalam menjalankan tugas tidak selamanya berjalan lancar, olehnya ini semua adalah sebuah tantangan kita dalam bekerja, sehingga membutuhkan kesiapan mental.” harapannya. 

Mengakhiri sambutannya, Sekda juga menghimbau kepada PNS untuk menghindari perilaku menyimpang di lingkungan kerja sebagai abdi negara, salah satunya adalah dengan bijak menggunakan sosial media. (Gilang)

Komentar

Belum Ada Komentar